Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari mulai mengambil langkah serius menangani persoalan bangkai kapal yang terbengkalai Teluk Kendari. Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat arahan penertiban dan pemusnahan bangkai kapal yang digelar di Balai Kota Kendari, Kamis (22/1/2026).

Dalam rapat tersebut terungkap, hasil identifikasi awal mencatat sedikitnya 23 bangkai kapal tersebar di sejumlah titik sepanjang Teluk Kendari. Keberadaan kapal-kapal rusak itu dinilai tidak hanya mengganggu estetika kawasan pesisir, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran serta memperparah kerusakan ekosistem laut.

Sekda Amir Hasan menegaskan, penanganan bangkai kapal tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Seluruh proses harus diawali dengan pendataan yang akurat, termasuk status kepemilikan, kondisi fisik kapal, hingga penentuan metode pemindahan atau pemusnahan yang sesuai aturan.

“Langkah ini harus terkoordinasi dan berbasis data. Kita tidak ingin menimbulkan persoalan baru di lapangan, sehingga semua tahapan wajib mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Rapat tersebut melibatkan lintas perangkat daerah, mulai dari Asisten I Setda Kota Kendari, Dinas Perikanan, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, hingga para camat yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Teluk Kendari, yakni Kendari, Kendari Barat, Nambo, Abeli, dan Poasia.

Baca Juga  Pramuka Peduli Turun Tangan di STQH Nasional ke-28 Kendari, Wujudkan Pengabdian Lewat Aksi Nyata

Keterlibatan para camat menjadi perhatian khusus. Amir Hasan meminta mereka aktif berkomunikasi dengan masyarakat pesisir, terutama pemilik kapal, agar proses penertiban dapat berjalan secara persuasif dan menghindari gesekan sosial.

Menurutnya, pendekatan dialog menjadi kunci utama sebelum langkah teknis dilakukan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa penertiban ini bukan semata tindakan administratif, melainkan upaya menjaga ruang hidup bersama.

“Teluk Kendari adalah wajah kota. Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya lingkungan, tapi juga ekonomi masyarakat pesisir,” katanya.

Selain aspek sosial, rapat juga membahas perlunya kesiapan regulasi dan pembiayaan. Pemerintah kota berencana menggelar rapat teknis lanjutan untuk merumuskan dasar hukum, skema anggaran, serta dukungan teknis di lapangan agar pelaksanaan penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pemkot Kendari menargetkan penanganan bangkai kapal dilakukan secara bertahap, namun tuntas. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Teluk Kendari sebagai kawasan perairan yang bersih, aman, dan produktif.

Ke depan, kawasan teluk tidak hanya diproyeksikan sebagai pusat aktivitas kelautan dan perikanan, tetapi juga sebagai penopang pengembangan pariwisata bahari Kota Kendari. Pemerintah menilai, tanpa penataan serius, potensi tersebut akan terus terhambat oleh persoalan lingkungan yang belum terselesaikan.

Baca Juga  Kemeriahan Warga Buke Sambut ASR di Konsel

Penulis: Sumarlin

Visited 58 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow