KENDARI, MITRANUSANTARA. ID– Pemerintah Kota Kendari mensosialisasikan rencana pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat membangun rumah. Rapat berlangsung di Balai Kota Kendari, Jumat (3/1/2024).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Kendari Parinringi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai ibukota provinsi pelayanan dasar menjadi penting seperti, kebersihan, air bersih dan penerangan. Kalau persampahan sudah teratur, air bersihnya tidak pernah putus, saya rasa penataan kota kita akan semakin baik,” katanya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari Satria Damayanti menambahkan, pembebasan BPHTB ini berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kriteria tertentu.
“Terkait pembebasan BPHTB untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah terdapat beberapa kriteria,” ungkap Kepala Bapenda.
Kriteria ini mengenai besaran penghasilan perbulan masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. Untuk belum menikah sebanyak Rp7 juta, sedangkan untuk yang sudah menikah sebesar Rp8 juta.
Hal ini sudah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Selain melaksanakan sosialisasi, Penjabat Wali Kota Kendari Parinringi menghimpun pengembang perumahan untuk bersama-sama memberikan sumbangsih untuk kebersihan Kota Kendari.
Sosialisasi tersebut mendapatkan respon positif dari para pengembang perumahan, sehingga Pj Wali Kota Kendari Parinringi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada para pengembang.
“Alhamdulillah teman-teman semua ingin memberikan kontribusi kepada pemerintah kota, ada yang ingin menyumbang motor viar, bak sampah, bahkan mobil pengangkut sampah. Ini luar biasa, sehingga saya atas nama Pj Wali Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari dan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pengembang perumahan di Kota Kendari,” ungkapnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pengembangan perumahan di Kota Kendari seperti, Real Estate Indonesia, Pengembangan Indonesia, Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat, dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia.
Penulis: Riswan
Editor : Redaksi