KENDARI, MITRANUSANTARA. ID – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara melalui UPTD Museum dan Taman Budaya menyelenggarakan Pameran Seni Rupa bertajuk “Gelora Merah Putih”. Pameran ini digelar di ruang pameran seni rupa Taman Budaya dan berlangsung selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Agustus 2025.
Mengusung tema Patriotik, Heroisme, dan Nasionalisme, kegiatan ini menghadirkan lebih dari 25 seniman lokal Sultra yang menampilkan berbagai karya seni rupa, mulai dari lukisan, kriya tekstil, kriya kayu hingga logam. Selain para seniman profesional, pameran ini juga melibatkan partisipasi pelajar dari SMK 2, SMK 4, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), komunitas seni, serta masyarakat umum.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Prof. Aris, dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan seni seperti ini sangat penting meski seringkali tak langsung terlihat dampaknya.
“Bangunan fisik memang bisa langsung kita lihat hasilnya, tetapi kegiatan nonfisik seperti pameran seni ini akan terasa manfaatnya 15 hingga 20 tahun ke depan. Ini tentang membangun karakter, kepekaan, dan kecintaan terhadap budaya,” ucapnya, saat membuka acara, Senin (4/8/2025).
Ia juga mengungkapkan harapannya agar pelajar dan pengunjung yang hadir dalam kegiatan ini datang dengan kesadaran sendiri karena kecintaan pada seni, bukan karena dorongan formalitas.
“Kita ingin anak-anak datang karena mereka cinta seni, karena dari seni lahir kepekaan hati. Ini yang menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air,” ujarnya.

Menurut Ketua Panitia, Netiawan, tujuan utama pameran ini adalah untuk menyebarkan pengetahuan dan menumbuhkan apresiasi masyarakat terhadap seni rupa, serta memperkenalkan karya-karya seniman Sultra kepada publik.
Ia menambahkan bahwa, pameran ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata seniman dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme melalui media seni visual.
“Pameran ini juga sebagai ruang bagi para seniman untuk menyuarakan kecintaan terhadap tanah air lewat karya. Museum dan Taman Budaya harus menjadi wadah yang aktif dalam mempromosikan kebudayaan lokal,” jelas Netiawan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengamanatkan agar seni dan budaya mendapat tempat dalam pembangunan karakter bangsa.
Penulis: Sumarlin