KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis laporan layanan Call Center 112 periode 1–28 Februari 2026. Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengungkapkan total panggilan masuk selama periode tersebut mencapai 2.716 panggilan.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.213 panggilan atau 81 persen dinyatakan valid, sedangkan 503 panggilan atau 19 persen tergolong tidak valid, seperti prank dan ghost call. Dari panggilan valid tersebut, tercatat 252 tiket laporan diteruskan ke instansi terkait, dengan 125 tiket telah selesai ditindaklanjuti dan 127 tiket masih dalam proses.
“Layanan 112 ini adalah wajah kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami terus berupaya memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Sahuriyanto, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, variasi capaian kinerja antarinstansi menjadi bahan evaluasi bersama. DAMKAR menerima 10 laporan dan seluruhnya selesai ditangani. Sementara DISHUB menerima 77 laporan, namun baru 10 yang selesai dan 67 masih dalam proses. PUPR menerima 7 laporan yang seluruhnya belum selesai. Adapun POLRES dan PLN mencatat tingkat penyelesaian 100 persen dari masing-masing 7 dan 36 laporan.
Di tingkat kecamatan, Mandonga mencatat 9 laporan (3 selesai, 6 belum selesai), Poasia 4 laporan (1 selesai, 3 belum selesai), serta Kendari Barat 3 laporan (1 selesai, 2 belum selesai). Kecamatan Baruga, Puuwatu, dan Wua-Wua masing-masing memiliki 1 laporan yang belum terselesaikan, sementara Kecamatan Kambu seluruhnya masih dalam proses.
Jenis laporan terbanyak berkaitan dengan perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU), penebangan pohon, gangguan listrik, dan persoalan sanitasi seperti bak sampah penuh. DISHUB menjadi instansi dengan laporan terbanyak, disusul PLN, DLHK, dan DAMKAR.
Sahuriyanto juga menyoroti produktivitas petugas call taker. Dari 14 petugas, total 2.213 panggilan berhasil dijawab.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 112 secara bijak. Setiap panggilan prank sangat berpotensi menghambat penanganan laporan darurat yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” tegasnya.
Indikator kualitas layanan (SLA) menunjukkan 66 persen meningkat dan 34 persen menurun. Keluhan warga masih didominasi penanganan LPJU dan penumpukan sampah yang belum cepat terselesaikan.
Menurut Sahuriyanto, evaluasi rutin ini menjadi dasar penguatan koordinasi lintas OPD.
“Kami tidak ingin ada laporan warga yang terabaikan. Semua tiket kami pantau, dan kami dorong instansi teknis agar respons lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam ekspose satu tahun kepemimpinannya, menegaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang responsif dan terbuka.
“Ribuan laporan warga yang tertangani dengan cepat melalui layanan ini adalah bukti komitmen kami bahwa pemerintah tidak boleh jauh dari kesulitan rakyatnya dan tidak boleh tertutup terhadap akses informasi. Semua ini bertujuan untuk mempermudah urusan masyarakat dan menghidupkan urat nadi ekonomi Kota Kendari,” tegas Siska.
Penulis: Sumarlin


