Penulis : Redaksi

PASARWAJO, MITRANUSANTARA.ID – Penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) sekaligus dugaan tindakan yang berpotensi mengganggu keselamatan rombongan pejabat daerah memasuki babak baru. Perkara yang sebelumnya ditangani Polsek Batauga kini resmi diambil alih oleh Polres Buton untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan penelusuran mitranusantara.id, pada Rabu 8 April 2026, penyidik Polres Buton telah memeriksa pelapor dan dua orang saksi, termasuk Wakil Bupati Buton Selatan, La Ode Risawal. Pelapor dalam perkara ini adalah sopir pengawalan (patwal), Yusril, yang berada langsung di lokasi kejadian.

Pihak terlapor diketahui adalah seorang pria berinisial SD yang disebut merupakan anak Bupati Buton Selatan, H.Adios.

Kuasa hukum pelapor, La Ode Arisian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Buton yang dinilai mulai menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi atau konflik sesaat di jalan. Ini menyangkut aspek yang lebih luas, yakni keselamatan pejabat daerah saat menjalankan tugas negara, etika dalam ruang publik, serta marwah pemerintahan daerah,” ujar Arisian.

Baca Juga  Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Wali Kota Kendari ke Warga Punggolaka

Menurutnya, dugaan tindakan yang dilakukan terlapor bukan hanya berpotensi melanggar norma hukum, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang membahayakan pengguna jalan lain, khususnya rombongan pengawalan pejabat.

Arisian menjelaskan, jika benar terjadi manuver kendaraan yang menghalangi dan memaksa patwal berhenti mendadak, maka hal tersebut dapat dikaji dari aspek keselamatan lalu lintas. Selain itu, dugaan adanya ucapan yang bersifat menghina juga perlu diuji dalam konteks hukum pidana.

“Kalau benar ada unsur penghinaan terhadap Wakil Bupati dan rombongannya, maka itu bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga menyentuh wibawa institusi pemerintahan. Ini penting untuk ditegaskan agar tidak menjadi preseden buruk di masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus dijunjung tinggi dalam penanganan perkara ini. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena adanya hubungan keluarga dengan pejabat.

“Siapa pun harus diproses secara hukum jika memenuhi unsur. Tidak boleh ada kesan bahwa seseorang kebal hukum karena kedekatan dengan kekuasaan. Justru dalam kasus seperti ini, penegakan hukum harus lebih terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga  Program Makan Bergizi di SDN 67 Kendari, Ciptakan Generasi Sehat dan Berprestasi

Lebih lanjut, Arisian meminta penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukum awal, termasuk kemungkinan pasal yang disangkakan. Ia juga berharap proses tersebut tidak berlarut-larut dan berjalan sesuai ketentuan dalam hukum acara pidana.

“Kami akan terus mengawal proses ini secara profesional. Harapannya, penyidik dapat segera menetapkan langkah hukum berikutnya berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 13.30 WITA di ruas jalan yang menghubungkan Desa Lawela Selatan dengan Lingkungan La Busa, Kecamatan Batauga. Saat itu, rombongan patwal tengah mengawal perjalanan Wakil Bupati.

Berdasarkan keterangan pelapor, sebuah mobil berwarna silver yang dikendarai terlapor diduga beberapa kali melakukan manuver zig-zag dan mengambil jalur kendaraan pengawalan. Kondisi tersebut membuat kendaraan patwal harus menghindar hingga keluar jalur dan hampir memicu kecelakaan.

Situasi sempat memanas setelah kendaraan pengawalan berhenti mendadak. Pengemudi mobil tersebut kemudian disebut mendekati rombongan dan diduga melontarkan kata-kata penghinaan.

Atas kejadian itu, pelapor melaporkan insiden tersebut ke Polsek Batauga. Kini, setelah penanganan diambil alih Polres Buton, proses hukum diharapkan dapat berjalan lebih komprehensif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Baca Juga  Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman Dilaporkan ke Polda Sultra

Laporan: Rizal

Visited 2 times, 2 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow