Penulis : Redaksi

JAKARTA,MITRANUSANTARA.ID – Polemik pemberitaan dengan judul “Dapatkan Anggaran Pusat dengan Mudah, Purnama: Saya adalah anak Kandung Prabowo Subianto” menuai reaksi keras dari sejumlah kalangan. Kritik tajam salah satunya datang dari Novrizal R Topa, seorang wartawan berkompetensi Madya yang dinyatakan kompeten melalui Lembaga Pers Dr Sutomo (LPDS).

Novrizal menerangkan, dalam polemik pemberitaan tersebut, semua orang tahu, bahwa presiden Prabowo Subianto memiliki anak tunggal yakni Didit Heryprasetyo. Sementara wartawan bersangkutan menuliskan Purnama Ramadhan merupakan anak kandung Prabowo.

Menurut Novrizal, berita yang disajikan tersebut dinilai belum memenuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik dan bahkan dianggap berpotensi menyesatkan.

“Sebagai wartawan, kita memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berita yang akurat dan berdasarkan verifikasi fakta, bukan sekadar memancing perhatian tanpa memperhatikan dampaknya terhadap publik,” tegas Novrizal yang juga memegang kartu biru dari PWI Pusat.

Novrizal menjelaskan bahwa dalam jurnalistik, terdapat beberapa prinsip utama yang menjadi pedoman seorang jurnalis, di antaranya:

  1. Kebenaran dan Akurasi: Jurnalis wajib menyajikan informasi yang benar dan akurat. Semua berita harus melewati proses verifikasi agar tidak menyesatkan pembaca.
  2. Independensi dan Objektivitas: Jurnalis harus menjaga independensi dari pengaruh pihak luar, baik dari kepentingan politik maupun bisnis, agar tetap objektif dan adil dalam melaporkan fakta.
  3. Keadilan dan Keseimbangan: Peliputan berita harus memberikan ruang bagi berbagai sudut pandang dan mempertimbangkan keseimbangan, terutama dalam isu yang sensitif atau kontroversial.
  4. Tanggung Jawab Sosial: Jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, mendorong dialog publik yang sehat, dan peka terhadap dampak pemberitaan mereka.
  5. Etika dan Integritas: Menjaga privasi, menghindari plagiarisme, dan menjunjung tinggi kode etik adalah kewajiban seorang jurnalis untuk memastikan kredibilitas.
  6. Akuntabilitas: Jurnalis bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan. Jika terjadi kekeliruan, maka media wajib mengoreksi dan memberikan klarifikasi.
Baca Juga  PON XXI Aceh-Sumut 2024: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan, Jokowi Serukan Prestasi Bangsa

“Prinsip-prinsip ini penting untuk menjaga kualitas, kepercayaan, dan integritas media sebagai pilar demokrasi serta sumber informasi yang dapat diandalkan oleh publik,” ujar Novrizal.

Olehnya itu, Novrizal mengingatkan kembali pentingnya peran media sebagai penyedia informasi yang bertanggung jawab.

“Diharapkan para wartawan atau jurnalis dapat berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalistik agar dapat memenuhi fungsinya sebagai pengawal demokrasi yang sehat dan edukatif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today