KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – DPRD Kabupaten Gowa melakukan kunjungan study tiru ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, Kamis (29/1/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari sistem perizinan dan pengendalian investasi, khususnya menyangkut keberadaan perusahaan ritel modern agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan usaha kecil masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gowa, Asrul Makkaraus, mengatakan pihaknya ingin melihat secara langsung bagaimana Pemerintah Kota Kendari mengatur masuknya investasi, terutama perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
“Kami ingin melihat bagaimana perizinan perusahaan-perusahaan besar diatur. Jangan sampai ritel modern terlalu menjamur dan justru mematikan warung-warung kecil milik masyarakat. Itu yang menjadi perhatian kami,” ujar Asrul di sela kunjungan.
Ia mengungkapkan, Kota Kendari dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai memiliki tata kelola perizinan yang relatif lebih tertata dibanding sejumlah daerah lain. Menurutnya, berbagai inovasi perizinan yang diterapkan Pemkot Kendari menjadi alasan utama DPRD Gowa menjadikannya sebagai daerah rujukan.
“Kami melihat Kota Kendari cukup tertata dari sisi perizinan. Banyak inovasi yang dikeluarkan pemerintah daerah, sehingga kami ingin belajar langsung bagaimana sistem itu dijalankan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Gowa juga mendapat penjelasan terkait kebijakan daerah yang mendukung iklim investasi namun tetap menjaga keseimbangan ekonomi lokal. Kota Kendari diketahui telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kemudahan Investasi, yang menjadi payung hukum dalam mengatur masuknya investor.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Nukke Juwita, menjelaskan bahwa keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat membantu dalam proses perizinan karena memberikan kepastian zonasi usaha.
“RDTR sangat membantu dalam menentukan lokasi usaha. Namun tantangannya ada pada aspek pengawasan di lapangan,” ungkap Nukke.
Ia menambahkan, untuk memperkuat pengawasan pembangunan dan aktivitas usaha, pemerintah daerah mendorong peran aktif Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) di setiap wilayah agar pengendalian dapat dilakukan sejak dini.
Selain itu, Pemkot Kendari juga mendorong penguatan regulasi turunan, termasuk peraturan kepala daerah yang mengatur mekanisme masuknya investasi agar tetap sejalan dengan tata ruang, kepentingan masyarakat, dan keberlangsungan UMKM lokal.
Kunjungan DPRD Gowa ke MPP Kota Kendari ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengalaman antardaerah dalam membangun sistem perizinan yang transparan, terukur, dan berpihak pada keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan ekonomi rakyat.
Penulis: Sumarlin



