Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Sulawesi Tenggara, Danang Sutarko, menegaskan pentingnya kepatuhan para pengembang terhadap aturan mengenai penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di setiap kawasan perumahan.

Hal ini disampaikan Danang di sela kegiatan peringatan Hari Tata Ruang Nasional Tingkat Kota Kendari, Sabtu (8/11/2025), yang juga dirangkaikan dengan penanaman pohon dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Mu’min di Perumahan GSK, Kelurahan Puuwatu.

Menurut Danang, ketentuan terkait RTH, fasum, dan fasos sudah jelas diatur dalam regulasi dan harus dijalankan tanpa pengecualian oleh seluruh pengembang.

“Terkait RTH, fasum, dan fasos itu sudah ada aturannya dan harus diikuti serta ditaati. Kami dari REI selalu mengarahkan agar seluruh pengembang berpedoman pada ketentuan yang berlaku, jangan dilanggar, karena ada konsekuensi hukum maupun administratif dari pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga demi menciptakan kawasan perumahan yang layak huni, nyaman, dan berkelanjutan. RTH dan fasum-fasos, kata Danang, merupakan elemen penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga  Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK, UMP 2025 Naik 6,5%

“Ruang terbuka hijau bukan hanya pelengkap, tapi bagian vital dari perumahan yang sehat. Begitu juga fasum dan fasos, keduanya menyentuh langsung kebutuhan sosial masyarakat,” ujarnya.

Danang juga mengingatkan agar para pengembang tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis semata, melainkan ikut berperan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan kenyamanan warga. DPD REI Sultra, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anggota REI menaati aturan yang berlaku.

“Kalau semua pihak mematuhi aturan tata ruang, maka pembangunan perumahan di Kendari akan semakin terarah dan berkelanjutan. Kami di REI siap bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kota yang hijau, tertata, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkas Danang Sutarko.

Penulis: Sumarlin

Visited 53 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow