KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Pemerintah Kota Kendari menjadi salah satu dari 100 Daerah di Indonesia yang menjadi pilot project Indeks Penilaian Aset (IPA). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari saat mewakili Pj Wali Kota Kendari membuka sosialisasi dan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur pemerintah bidang keuangan dan aset daerah dalam lingkup pemerintah Kota Kendari, Rabu (7/8/2024).
Sekda Kota Kendari Ridwansyah Tarida menjelaskan, aset paling berharga di Kota Kendari adalah para pengelola aset, sehingga para pengelola aset harus merasa bangga karena memiliki peran strategis.
“Karena tanpa peran bapak/ibu dimanapun bapak/ibu bertugas aset kita tidak akan tertangani dengan bagus dan bapak/ibu adalah aset dengan tingkat kompetensinya tidak diragukan termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan,” ungkapnya.
Sekda meminta para pengelola aset untuk bekerja maksimal dan bertanggung jawab, utamanya dalam menelusuri keberadaan aset daerah. Saat ini mulai kelihatan sejumlah aset pemda yang beralih menjadi milik pribadi atau diklaim pihak tertentu.
Terkait Kendari sebagai pilot project IPA di Indonesia, mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini meminta para pengelola aset bekerja maksimal.
“Tolong bidang aset membuatkan mekanismenya misalnya ada aset masa penggunaan efektifnya hanya dua tahun, setelah lebih dari itu mau diapakan, kemudian SOPnya itu seperti apa perlakuannya,” pintanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustina menjelaskan, pengelolaan aset merupakan hal penting, apalah saat ini Kota Kendari menjadi 1 dari 100 daerah yang menjadi titik penilaian IPA.
“Aset ini bukan lagi hanya pekerjaan bidang aset tapi seluruh OPD khususnya pengguna barang, kuasa pengguna barang, pengelola barang, maupun pembantu pengelola barang. Ini adalah bagian dari pekerjaan kita semua,” ungkapnya.
Selain itu Kota Kendari juga mendapatkan apresiasi atas pilot project penggunaan aplikasi e BMD serta setiap tahun selalu menjadi perhatian KPK dalam penilaian MCP. Dengan hal ini pengelola aset harus menjadi perhatian serius.
Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari dan diikuti sebanyak 200 peserta setiap harinya. Para peserta berasal dari OPD, kecamatan, kelurahan, sekolah dan puskesmas.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dengan narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan beberapa narasumber lainnya.
Acara ini juga dilakukan penyerahan inventarisasi aset tahun 2024 kepada perwakilan kepala OPD, kecamatan dan kelurahan.
Penulis: Zayyan