Jakarta, MITRANUSANTARA.ID — Tanda tangan di atas meterai tempel sering kali menjadi salah satu syarat penting dalam berbagai transaksi hukum di Indonesia. Namun, tidak semua orang mengetahui cara yang benar untuk melakukannya, sehingga sering kali mengakibatkan dokumen tidak memenuhi syarat (TMS). Oleh karena itu, penting untuk memahami tata cara tanda tangan di atas meterai tempel agar dokumen yang Anda tandatangani sah dan dapat diterima. Sabtu (7/9/2024).
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa tanda tangan di atas meterai tempel dilakukan dengan benar dan dokumen yang ditandatangani tidak akan dianggap TMS. Perhatikan dengan cermat setiap detail saat menandatangani dokumen, karena kesalahan kecil dapat berakibat besar pada keabsahan dokumen tersebut.
Berikut ini adalah beberapa langkah penting yang harus diperhatikan saat menandatangani dokumen di atas meterai tempel:
- Posisi Meterai yang Tepat: Tempelkan meterai di tempat yang disediakan pada dokumen, biasanya di bagian bawah atau di sudut tertentu. Pastikan meterai tersebut ditempel dengan rapi dan tidak terlipat atau rusak.
- Tanda Tangan yang Melintasi Meterai: Tanda tangan harus melintasi sebagian dari meterai dan sebagian lagi di kertas. Idealnya, sekitar 50% dari tanda tangan harus berada di atas meterai, dan 50% lainnya berada di kertas.
- Jangan Menutupi Seluruh Meterai: Tanda tangan yang baik tidak boleh menutupi seluruh bagian meterai. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi pada meterai masih dapat dibaca dengan jelas.
- Pemilihan Tinta yang Tepat: Gunakan tinta hitam atau biru yang mudah terlihat. Hindari penggunaan tinta dengan warna terang atau yang mudah pudar, karena bisa mengakibatkan tanda tangan tidak terbaca dengan baik.
- Hindari Coretan atau Bekas Tipe-X: Pastikan tanda tangan dilakukan dengan rapi tanpa adanya coretan atau bekas tipe-x pada meterai atau kertas, karena ini bisa mengakibatkan dokumen dianggap tidak sah.
- Satu Meterai untuk Satu Dokumen: Kecuali diinstruksikan lain, pastikan hanya satu meterai digunakan per dokumen. Penggunaan lebih dari satu meterai pada dokumen yang sama tanpa instruksi khusus bisa menyebabkan kerancuan.