Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Perbedaan nomor antrean pasien di Poliklinik Urologi RSUD Kota Kendari menjadi perhatian setelah videonya beredar luas di media sosial. Pihak rumah sakit kemudian melakukan penelusuran terhadap data pendaftaran untuk memastikan kronologi pelayanan pasien tersebut.

Plt Kepala RSUD Kota Kendari, dr. Putu Agustin, menjelaskan persoalan itu berkaitan dengan perbedaan jadwal pelayanan yang tercatat dalam aplikasi Mobile JKN.

Menurutnya, pasien datang ke loket pelayanan pada 7 Oktober 2026 dengan menunjukkan nomor antrean 8 yang terdapat pada aplikasi. Namun, setelah petugas melakukan pengecekan, nomor tersebut ternyata terdaftar untuk jadwal pelayanan pada 2 Oktober 2026.

Pada tanggal tersebut, pelayanan di Poliklinik Urologi tidak berjalan karena dokter yang bertugas sedang berada di luar kota untuk mengikuti kegiatan kedinasan. Dengan kondisi itu, nomor antrean yang telah terdaftar pada 2 Oktober tidak dapat secara otomatis digunakan untuk pelayanan pada 7 Oktober.

Baca Juga  RSUD Kota Kendari Dikembangkan Jadi RS Modern, Wali Kota Lobi Menkes

Agar pasien tetap memperoleh pelayanan, petugas kemudian membantu proses pendaftaran kembali melalui aplikasi Mobile JKN dengan memilih jadwal yang tersedia pada 7 Oktober.

Dari proses pendaftaran ulang tersebut, sistem menerbitkan nomor antrean baru, yakni nomor 24.

RSUD Kota Kendari menegaskan perubahan dari nomor 8 menjadi nomor 24 bukan dilakukan secara manual ataupun atas keputusan sepihak petugas rumah sakit. Kedua nomor tersebut memiliki jadwal pelayanan yang berbeda dalam sistem Mobile JKN.

“Nomor antrean 24 bukan merupakan penggantian secara sepihak oleh petugas rumah sakit. Nomor tersebut diterbitkan oleh sistem Mobile JKN setelah pasien dilakukan pendaftaran kembali untuk pelayanan tanggal 7 Oktober 2026,” jelas dr. Putu.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit memahami perbedaan nomor antrean tersebut dapat membingungkan pasien maupun keluarga. Karena itu, penjelasan diberikan setelah dilakukan pengecekan terhadap data yang tersimpan dalam sistem pelayanan.

“Nomor antrean 8 merupakan nomor yang tercatat untuk jadwal pelayanan tanggal 2 Oktober 2026, sedangkan nomor 24 merupakan nomor antrean untuk jadwal pelayanan tanggal 7 Oktober 2026 berdasarkan sistem Mobile JKN,” katanya.

Baca Juga  RSUD Kota Kendari Perkuat Layanan Kanker, Targetkan Pasien Tak Lagi Bergantung Rujukan ke Luar Daerah

Selain persoalan antrean, komunikasi antara petugas dan keluarga pasien yang terekam dalam video juga menjadi bagian yang diperhatikan manajemen rumah sakit. Dalam prosesnya, petugas berkoordinasi dengan kepala ruangan administrasi untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan data pelayanan.

Bagi RSUD Kota Kendari, kejadian tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme penyampaian informasi kepada pasien. Rumah sakit menilai kejelasan komunikasi menjadi hal penting, terutama ketika terdapat perubahan jadwal pelayanan atau proses pendaftaran ulang.

“Kami menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang terpenting, komunikasi dengan pasien dan keluarga harus terus kami tingkatkan agar setiap informasi pelayanan dapat diterima dengan jelas,” ujar dr. Putu.

RSUD Kota Kendari memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, termasuk memberikan informasi yang transparan terkait jadwal, pendaftaran dan nomor antrean yang tercatat dalam sistem Mobile JKN.

Penulis: Sumarlin

Visited 18 times, 18 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow