KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari terus memantapkan langkah menghadapi penilaian Adipura 2026 dengan target meraih predikat tertinggi, Adipura Kencana. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa, persiapan kali ini dilakukan secara serius dan terarah sesuai arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Bapak Menteri memberi arahan khusus untuk mendampingi kita di Kendari. Beberapa waktu ke depan kita akan menghadapi penilaian Adipura. Mudah-mudahan Kota Kendari bisa meraih penghargaan tertinggi, yakni Adipura Kencana,” ungkap Wali Kota, saat memimpin rapat bersama kepala OPD camat dan lurah, di aula Samaturu, Senin (15/9/2025).
Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan, keberhasilan meraih Adipura bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga bukti keseriusan pemerintah bersama masyarakat dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, menjelaskan bahwa, terdapat sejumlah indikator penting dalam konsep Adipura baru. Salah satunya adalah penghapusan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
“Ini menjadi pekerjaan besar, tapi kami yakin bisa dituntaskan dengan sinergi semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga menjadi fokus utama. TPA harus memenuhi standar kontrol harian dengan sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan, dilengkapi instalasi pengolahan lindi, gas metan, serta alat berat yang memadai.
Adapun bobot penilaian Adipura terdiri dari, 20 persen untuk aspek anggaran, 30 persen untuk SDM dan sarana prasarana, 50 persen untuk sistem pengolahan sampah dan kebersihan lapangan.
Erlis menambahkan, Kota Kendari telah mengalokasikan lebih dari 5 persen APBD untuk mendukung pengelolaan sampah, melebihi standar minimal 3 persen dari Kementerian. Kota Kendari juga tengah menyelesaikan dokumen Jakstrada dan rencana induk pengelolaan sampah yang akan diperkuat Bappeda pada 2026.
Indikator lainnya adalah ketersediaan bank sampah di setiap kelurahan serta meningkatnya persentase sampah yang dikelola melalui fasilitas pengolahan ramah lingkungan. Saat ini, pengelolaan sampah Kota Kendari sudah mencapai angka 50,69 persen, sedikit di atas standar minimal 50 persen yang ditetapkan.
“Cakupan layanan pengangkutan sampah juga harus di atas 75 persen. Alhamdulillah, kondisi kita sudah menuju ke arah itu. Tinggal pembenahan di beberapa titik,” jelas Erlis.
Dalam penilaian lapangan, aspek detail juga akan diperhatikan, mulai dari bebas gulma dan sampah liar, tidak adanya pembakaran, hingga kualitas drainase, penghijauan, dan pelayanan berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Penulis: Sumarlin