JAKARTA, MITRANUSANTARA.ID – Relawan GI-JOE (Gibran Joeara) meminta seluruh pihak menghormati proses dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang berkaitan dengan persoalan ijazah pendidikan SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sikap tersebut disampaikan Relawan GI-JOE melalui pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum Benny Parapat dan Sekretaris Jenderal James Moses di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Relawan GI-JOE menyatakan menghormati kewenangan serta independensi MK dalam memeriksa dan memutus perkara. Mereka meminta para hakim konstitusi mengambil keputusan secara objektif dan berdasarkan kewenangan konstitusional lembaga tersebut.
“Seluruh petitum yang tidak memiliki dasar kewenangan hukum semestinya ditolak,” demikian sikap Relawan GI-JOE dalam pernyataan tertulisnya.
Relawan tersebut secara khusus menyoroti tuntutan yang, menurut mereka, mengarah pada pendiskualifikasian maupun pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. GI-JOE berpandangan bahwa tuntutan semacam itu harus dilihat berdasarkan batas kewenangan MK sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Selain persoalan kewenangan, GI-JOE juga meminta agar proses hukum tidak ditarik menjadi instrumen kepentingan politik.
Mereka menilai persoalan yang berkaitan dengan kontestasi politik perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak memicu ketegangan politik baru di tengah masyarakat.
GI-JOE juga mempertanyakan pengajuan kembali persoalan yang dikaitkan dengan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Menurut mereka, terdapat persoalan mengenai batas waktu pengajuan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan menjaga stabilitas demokrasi Indonesia,” tulis GI-JOE.
Dalam pernyataannya, kelompok relawan tersebut juga meminta Denny Indrayana menghormati putusan MK apabila nantinya telah dibacakan.
GI-JOE menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat pernyataan atau tindakan yang mereka nilai merugikan nama baik maupun menimbulkan informasi yang tidak benar terkait persoalan pendidikan Gibran.
Namun, kelompok tersebut tidak merinci bentuk langkah hukum yang akan ditempuh. Mereka menyebut langkah tersebut akan dijelaskan lebih lanjut apabila memang diperlukan.
Di sisi lain, Relawan GI-JOE menyerukan kepada masyarakat, terutama pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu perpecahan.
GI-JOE menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu, mereka meminta seluruh bentuk perjuangan politik dilakukan melalui jalur konstitusional, damai, dan sesuai hukum.
“Indonesia membutuhkan stabilitas, persatuan, dan pemerintahan yang dapat bekerja untuk rakyat,” kata Sekjen James Moses kepada mitranusantara.id
James Moses bilang, Relawan GI-JOE berharap seluruh pihak menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok serta memberikan ruang kepada pemerintahan untuk menjalankan tugasnya.
Pernyataan tersebut ditutup dengan ajakan untuk menjaga demokrasi, supremasi hukum, persatuan nasional, dan stabilitas pemerintahan.
Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Umum Relawan GI-JOE Benny Parapat dan Sekjen James Moses pada 5 Oktober 2026. (Red)










