KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan pentingnya penanganan sanitasi dan perumahan secara terintegrasi oleh pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kota Kendari yang disambut langsung Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio, di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (5/3/2026).
Fahri Hamzah menegaskan bahwa, persoalan sanitasi tidak bisa dipisahkan dari kebijakan pembangunan perumahan. Menurutnya, sanitasi merupakan isu publik yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, termasuk upaya pencegahan stunting.
“Sanitasi ini tidak bisa ditangani secara parsial. Ia berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, sehingga harus menjadi bagian dari penataan kawasan permukiman yang terintegrasi,” ujarnya.
Selain itu, Fahri juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai menata kawasan perkotaan dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien. Salah satunya melalui pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun serta pengembangan kawasan berbasis transportasi atau transit oriented development (TOD).
Konsep tersebut dinilai menjadi solusi untuk menjawab keterbatasan lahan di wilayah perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas tata ruang kota.
“Tahun ini kita targetkan renovasi sekitar 400 ribu rumah secara nasional, termasuk penataan kawasan pesisir dan kawasan kumuh,” kata Fahri.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyambut baik kunjungan kerja Wakil Menteri PKP sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap upaya peningkatan kualitas kawasan permukiman di daerah.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2023, luas kawasan kumuh di Kota Kendari tercatat sekitar 556 hektare yang terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Kendari kembali mengusulkan peningkatan kualitas kawasan kumuh di sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Poasia, Sambuli, dan Tondonggeu.
Salah satu fokus penanganan berada di Kelurahan Poasia dengan luas sekitar 6 hektare yang mencakup 213 unit bangunan. Kawasan tersebut mayoritas dihuni nelayan, pedagang, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
“Permasalahan utama yang dihadapi di kawasan ini adalah kondisi bangunan yang belum memenuhi standar layak huni serta infrastruktur jalan lingkungan yang belum sesuai dengan persyaratan teknis,” jelas Siska.
Selain itu, berdasarkan data presisi Pemerintah Kota Kendari, jumlah rumah di wilayah tersebut mencapai sekitar 89 ribu unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 ribu unit tergolong rumah layak huni, sedangkan sekitar 4.300 unit masih masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).
Pada tahun 2025, Pemkot Kendari telah menangani 196 unit RTLH melalui APBD. Sementara pada tahun 2026, sebanyak 512 unit telah masuk tahap alokasi dan proses pelaksanaan dari total usulan sekitar 1.200 unit yang diajukan melalui dukungan Komisi V DPR RI dan satuan kerja perumahan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah, Pemerintah Kota Kendari juga telah menerbitkan kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sebanyak 7.534 unit serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi 2.277 unit rumah,” ungkapnya.
Berkat kebijakan tersebut, Kota Kendari berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari tiga kota terbaik secara nasional dalam mendukung program perumahan dari Kementerian PKP.
Di sisi lain, Pemkot Kendari juga melakukan penertiban administrasi pengembang perumahan. Dari sekitar 734 kawasan perumahan yang ada, masih terdapat sejumlah pengembang yang belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi.
Untuk itu, pemerintah kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang melibatkan sejumlah perangkat daerah guna memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan.
Menutup pemaparannya, Wali Kota Kendari berharap melalui kunjungan kerja Wakil Menteri PKP tersebut, berbagai persoalan kawasan permukiman dan perumahan di Kota Kendari dapat memperoleh dukungan lebih luas dari pemerintah pusat.
Penulis: Sumarlin


