JAKARTA, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan merealisasikan program bantuan modal tanpa bunga dan tanpa agunan. Program ini akan direalisasikan melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bertemu langsung dengan Direktur Utama LPDB, Supomo, pada Jumat (21/3/2025) untuk membahas rencana kolaborasi tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor LPDB, Jakarta, Siska menegaskan bahwa dukungan LPDB sangat dibutuhkan agar program ini bisa berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi pelaku UMKM di Kendari.
“Alhamdulillah, kami telah berdiskusi dengan Pak Direktur LPDB dan mereka siap berkolaborasi untuk mengembangkan UMKM di Kendari. Kami butuh dukungan LPDB untuk mewujudkan cita-cita ini,” ujar Wali Kota Kendari.
Direktur Utama LPDB, Supomo, menyambut baik inisiatif Pemkot Kendari dan memastikan bahwa pihaknya siap mendukung pemberdayaan UMKM melalui skema permodalan berbasis koperasi.
“LPDB nanti mengangkat koperasinya. Jadi koperasi yang akan mewadahi pelaku UMKM tersebut. Ada beberapa langkah yang akan kami tindak lanjuti agar kolaborasi ini bisa berjalan optimal dan mendukung program Ibu Siska,” jelas Supomo.
Program ini sejalan dengan misi LPDB untuk meningkatkan akses permodalan bagi UMKM daerah serta mendorong peningkatan kapasitas usaha mereka, baik dari segi manajemen keuangan, pemasaran, maupun daya saing produk.
Program ini dirancang untuk membantu UMKM di berbagai sektor, mulai dari kuliner, pertanian (sayur-mayur), hingga perikanan. Bantuan modal sebesar Rp 5 juta per UMKM akan diberikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga lebih mudah diakses oleh para pelaku usaha kecil.
Pemkot Kendari berharap skema ini dapat membantu UMKM berkembang lebih cepat, meningkatkan pendapatan mereka, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Sebagai informasi, LPDB-KUMKM adalah lembaga keuangan non-bank di bawah Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas mengelola dan menyalurkan dana APBN untuk koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan adanya program ini, Pemkot Kendari dan LPDB berharap sektor UMKM di Kendari semakin maju dan berdaya saing tinggi.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pelaku UMKM di Kendari semakin berkembang dan dapat memanfaatkan program bantuan modal ini dengan optimal untuk memperluas usahanya.
Penulis: Rizal
Editor : Redaksi