KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga tahun 2029. Hal ini ditegaskan Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan pandangan terhadap realisasi APBD Kota Kendari Tahun 2024. Ia menyatakan bahwa pemerintah kota akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga secara bertahap hingga tahun 2029, sebagaimana sudah kita rancang dan jadwalkan melalui mekanisme penganggaran dalam APBD induk maupun perubahan,” kata Wali Kota Siska Karina Imran.
Komitmen ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Kendari dalam menjaga kepercayaan publik dan pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan daerah. Menurut Wali Kota, penyelesaian kewajiban keuangan tersebut akan dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, dan direncanakan secara cermat agar tidak mengganggu keberlanjutan program-program pembangunan.
Lebih lanjut, Wali Kota juga membeberkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,53 triliun atau 96,27 persen dari target, sementara realisasi belanja mencapai Rp1,64 triliun atau 95,53 persen. Meski terdapat defisit riil sebesar Rp107,3 miliar, pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan sosial dan dana hibah telah tersalurkan sesuai peruntukan.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional dan akuntabel. Kami juga terus meningkatkan transparansi dan akurasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Selain fokus pada penyelesaian utang, Pemkot Kendari juga akan terus melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja barang dan jasa yang kurang berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal. Evaluasi terhadap postur APBD tahun 2025 akan segera dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan pendapatan dan belanja benar-benar mencerminkan kondisi riil daerah.
“Penyusunan APBD harus realistis dan berdasarkan potensi penerimaan yang benar-benar dapat dicapai. Kita akan mendahulukan program-program prioritas yang memberikan dampak langsung pada masyarakat,” tambah Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintah kota siap menjawab kritik dan catatan dari BPK-RI, termasuk mengenai SILPA dan pengelolaan utang. Pemerintah akan terus berupaya menjaga likuiditas dan mencegah penumpukan kewajiban keuangan di masa depan.
Rapat paripurna DPRD Kota Kendari tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, pejabat Pemerintah Kota Kendari, serta unsur terkait lainnya.
Penulis: Sumarlin