KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan. Pada Minggu (1/6/2025), Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meluncurkan Pariwara Antikorupsi di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Piagam Audit Intern lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Peluncuran program ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi penanda dimulainya kampanye besar untuk membangun budaya jujur dan adil, tidak hanya di kalangan ASN, tapi juga di seluruh lapisan masyarakat. Di hadapan peserta yang terdiri dari pejabat daerah, perwakilan Forkopimda, camat, lurah, hingga ASN, Wali Kota Kendari menyampaikan seruan tegas untuk menolak segala bentuk praktik korupsi.
“Mari bangun budaya antikorupsi di Kota Kendari. Kita tidak akan tinggal diam terhadap praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya,” tegas Wali Kota Siska.
Ia menegaskan bahwa Pariwara Antikorupsi merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, hingga masyarakat umum.
“Hari ini, kita semua harus menyatakan diri sebagai pelopor budaya antikorupsi. Biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa,” serunya disambut tepuk tangan hadirin.

Siska juga menyoroti pentingnya penanaman nilai integritas sejak usia dini. Menurutnya, membangun generasi yang bermoral harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah dan sekolah.
“Budaya antikorupsi tidak hanya harus tumbuh di birokrasi, tapi juga di ruang-ruang pendidikan dan keluarga,” tambahnya.
Acara ini juga menghadirkan sesi penyampaian materi dari berbagai narasumber, seperti Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kendari, perwakilan Polresta Kendari, Penyuluh Antikorupsi (Paksi), serta Inspektur Kota Kendari. Para narasumber memberikan pemahaman mendalam tentang jenis-jenis korupsi, dampaknya terhadap masyarakat, serta strategi pencegahan dan penindakan yang dapat diterapkan di tingkat lokal.
Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menjelaskan bahwa kampanye ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga masyarakat umum.
“Kita ingin budaya antikorupsi menjadi gerakan bersama. Melalui pariwara ini, kita menyampaikan pesan bahwa Kota Kendari tidak mentoleransi korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sri Yusnita juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai materi kampanye visual dan digital yang akan disebarluaskan melalui media sosial, serta ruang-ruang publik. Harapannya, pesan-pesan antikorupsi ini bisa lebih mudah diterima dan diinternalisasi masyarakat.
“Kami ingin menghidupkan nilai-nilai integritas bukan hanya di kalangan birokrasi, tapi juga dunia pendidikan dan komunitas masyarakat,” ujarnya.
Program ini juga menjadi momentum penguatan pengawasan internal di lingkungan Pemkot Kendari. Penandatanganan Piagam Audit Intern menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pengendalian yang akuntabel dan transparan.

Acara peluncuran turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Penjabat Sekda Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, seluruh kepala OPD, asisten, staf ahli, camat, lurah, hingga direktur rumah sakit daerah.
Melalui kampanye ini, Pemerintah Kota Kendari berharap akan lahir generasi baru yang tidak hanya cerdas, tapi juga berkarakter kuat dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. (ADV)
Penulis : Ibnu
Editor : Sumarlin