JAKARTA, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Dukungan itu disampaikan langsung Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, saat menghadiri pertemuan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan para kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional IV Makassar di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dalam forum tersebut, Wali Kota Kendari menandatangani komitmen bersama penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN. Menurutnya, pengelolaan sumber daya manusia di lingkup pemerintahan tidak boleh sebatas pengisian jabatan, melainkan harus diarahkan pada pembinaan ASN yang kompeten, berintegritas, dan siap menjawab tantangan pembangunan.
“Manajemen talenta bukan hanya soal menempatkan orang pada posisi tertentu, tetapi bagaimana menyiapkan ASN sebagai motor penggerak kemajuan daerah. Kendari harus punya birokrasi yang profesional agar pelayanan publik lebih optimal,” tegas Siska.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menilai manajemen talenta merupakan kunci mempercepat lahirnya SDM unggul di birokrasi. Dengan sistem merit yang transparan, setiap ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensinya sehingga kinerja organisasi lebih efektif.
“Dengan sistem merit yang transparan dan berbasis kinerja, kita dapat memastikan ASN yang ditempatkan tepat sesuai kompetensi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Prof. Zudan.
Hal senada disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Ia menekankan perlunya sinergi pemerintah pusat dan daerah agar reformasi birokrasi melalui sistem merit benar-benar berjalan.
“Pembangunan SDM ASN di Sultra hanya bisa maksimal jika didukung penuh oleh sistem yang adil, transparan, dan berorientasi kinerja,” ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah di bawah koordinasi Regional IV Makassar mulai menerapkan manajemen talenta ASN pada Januari 2026. Wali Kota Kendari memastikan, Kota Kendari akan menjadi salah satu pelopor penerapan sistem ini di Sulawesi Tenggara.
Langkah tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dengan tata kelola ASN yang lebih modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis: Ibnu
Editor : Sumarlin