Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mulai hari ini, Senin (26/5/2025) melakukan verifikasi formil pada pelapor yakni Koalisi Pemerhati Perempuan dan Anak Sulawesi Tenggara.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menjelaskan, pekan lalu sudah menerima surat laporan dugaan skandal moral yang diduga dilakukan wakil rektor UHO AR yang saat ini merupakan calon Rektor UHO.

“Saya sudah disposisi ke PVL, kemudian mulai dilakukan verifikasi hari ini, kami sudah menghubungi pelapor, tapi nomor yang tertera dalam laporan tidak aktif,” jelasnya di Kantor Ombudsman, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, saat ini tindak lanjut yang dilakukan Ombudsman masih dalam tahap verifikasi formil terhadap pelapor, setelah nomor kontak yang ada tidak bisa dihubungi, selanjutnya Ombudsman akan melakukan komunikasi lanjutan di alamat pelapor.

“Kita akan bersurat ke alamat sekretariatnya jika dalam waktu 14 hari pelapor tidak melengkapi syarat formil, maka sesuai aturan di Ombudsman pelapor dianggap mencabut laporan,” lanjutnya.

Mastri menambahkan, jika syarat formil sudah terpenuhi, baru akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakin verifikasi materil.

Baca Juga  Disperindag Sultra Berperan Penting Tangani Kemiskinan Ekstrim dan Stunting

Sebelumnya, Ombudsman RI juga menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan keluarga besar mahasiswa dan Alumni UHO.

Dalam aksinya mereka meminta Ombudsman RI meneruskan laporan tentang dugaan skandal moral ini kepada Menteri Riset dan Dikti agar menjadi pertimbangan dalam penetapan pilihan pada pemilihan Rektor UHO tahun 2025-2029, sehingga UHO tidak dipimpin oleh orang yang cacat moral.

Penulis : Sumarlin

Visited 304 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow