KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari mulai bergerak menata kawasan pasar yang selama ini dinilai semrawut dan rawan menimbulkan kemacetan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung ke lapangan melakukan penataan sekaligus sosialisasi di dua titik padat aktivitas, yakni Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pasar Sentral Kota Kendari, Rabu (28/1/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Daerah Kota Kendari guna memperbaiki tata kelola lalu lintas dan aktivitas perdagangan yang semakin tidak terkendali di kawasan pasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, mengatakan penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang agar memahami pentingnya ketertiban ruang publik.
“Dishub bersama Satpol PP mewakili pemerintah kota melakukan penataan dan sosialisasi di sekitar TPI dan Pasar Sentral. Kondisi parkir dan arus transportasi di dua titik ini sudah sangat semrawut dan perlu segera dibenahi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini badan jalan, trotoar, hingga median jalan kerap dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan maupun parkir kendaraan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Dishub fokus pada pengaturan arus lalu lintas dan transportasi, sementara Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Kalau trotoar dan median jalan dipakai berjualan, maka fungsi jalan otomatis terganggu,” jelasnya.
Di Pasar Sentral Kota Kendari, kepadatan aktivitas perdagangan menjadi sorotan utama. Beragam jenis pedagang, mulai dari sayur, buah, ikan, hingga aksesoris, terlihat menempati area di luar pasar resmi. Akibatnya, badan jalan menyempit dan memicu antrean kendaraan, terutama pada jam sibuk.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Hampir seluruh sisi jalan dipenuhi aktivitas jual beli, sehingga masyarakat yang melintas menjadi tidak nyaman,” tambah Paminuddin.
Dishub juga mengantisipasi meningkatnya aktivitas pedagang musiman, khususnya penjual takjil yang biasanya mulai bermunculan menjelang bulan suci Ramadan. Jika tidak ditata sejak dini, lonjakan aktivitas tersebut dikhawatirkan akan memperparah kemacetan.
“Karena itu kami turun lebih awal, menyampaikan imbauan secara persuasif agar ke depan tidak terjadi penumpukan kendaraan dan gangguan lalu lintas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 100 hingga 150 pedagang menerima langsung sosialisasi dari petugas. Bagi pedagang yang belum sempat ditemui, imbauan tetap disampaikan melalui pedagang lainnya agar informasi dapat diteruskan.
“Alhamdulillah, respons masyarakat cukup baik dan mereka memahami maksud pemerintah. Tinggal kita pikirkan solusi penataan agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kendari berharap tercipta keseimbangan antara kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik. Penataan kawasan pasar diharapkan mampu menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman, terutama menjelang meningkatnya mobilitas warga pada bulan Ramadan.
Penulis: Sumarlin



