KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari kembali menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Penyerahan hasil ini diterima langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sebuah kegiatan resmi yang dihadiri sejumlah pejabat dari lintas OPD.
Dalam laporan hasil penilaian tersebut, Ombudsman menilai enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kendari, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dua fasilitas kesehatan yakni Puskesmas Lepo-lepo dan Puskesmas Jati Raya.
Hasilnya, Pemkot Kendari memperoleh nilai 75,97 dengan kategori C dan opini kualitas sedang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan berdasarkan sejumlah dimensi dan variabel yang mencerminkan standar kualitas pelayanan publik. Dimensi tersebut meliputi input, yang menilai kompetensi penyelenggara layanan dan ketersediaan sarana prasarana; proses, yang melihat standar pelayanan dan kepatuhan pada prosedur; serta output, yang menilai persepsi masyarakat terhadap maladministrasi serta mekanisme pengaduan.
“Kami ini hanya mereview dan menyampaikan hasil yang bisa menjadi bahan atensi pimpinan daerah, khususnya Ibu Wali Kota, untuk menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujar Mastri saat memaparkan hasil penilaian.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik di Kota Kendari.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim Ombudsman. Penilaian ini adalah bagian dari proses pembelajaran dan evaluasi berkelanjutan,” ungkapnya.
Wali kota juga memberikan ucapan selamat kepada OPD yang telah menunjukkan kinerja baik hingga berhasil mendapatkan nilai memuaskan dan termasuk dalam kategori hijau. Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah-langkah perbaikan berkelanjutan.
“Yang sudah baik jangan cepat puas. Yang belum baik, mari kita belajar dari OPD yang sudah unggul dalam pelayanan. Target kita adalah peningkatan kualitas yang merata di seluruh unit pelayanan,” tegas Siska.
Dalam arahannya, Wali Kota Kendari juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Ia mengajak seluruh stakeholder, dari pimpinan OPD hingga staf paling bawah, untuk menguatkan komitmen bersama meningkatkan pelayanan.
“Semoga tahun depan bisa semakin baik, kami sebagai wali kota dan pimpinan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Kendari, bersama seluruh stakeholder, bukan hanya kepala OPD tetapi dengan seluruh staf Pemkot Kendari wajib meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Kendari akan terus berbenah dan mengupayakan berbagai terobosan agar pelayanan publik tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan hasil penilaian tahun ini, Pemkot Kendari memiliki pijakan yang jelas untuk memperbaiki diri dan meningkatkan mutu layanan publik ke depannya.
Penulis: Sumarlin