KENDARI, MITRANUSANTARA. ID – Wakil Wali Kota Kendari bersama Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Rabu (19/11/2025).
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan bahwa, dokumen KUA dan PPAS bukan hanya persyaratan teknis, tetapi instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan terukur.
“Kesepakatan ini memastikan penyusunan APBD 2026 tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Ia menyebut APBD 2026 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, hingga digitalisasi tata kelola pemerintah.
“Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga kita harus menata anggaran dengan cermat agar program prioritas dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Sudirman.
Pemkot Kendari, lanjutnya, menetapkan lima fokus utama dalam KUA-PPAS 2026: peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah berbasis UMKM dan investasi, pemerataan infrastruktur, transformasi digital dan reformasi birokrasi, serta pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, arah kebijakan ini akan memberi dampak jangka panjang bagi pertumbuhan Kota Kendari.
Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kolaborasi yang terbangun selama proses penyusunan dokumen. Ia menilai kemitraan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penyusunan anggaran yang kredibel.
Ia turut menyampaikan penghargaan kepada perangkat daerah yang telah menyiapkan dokumen perencanaan dan anggaran secara profesional. Menurutnya, penyusunan APBD bukan sekadar angka, tetapi amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Penulis: Sumarlin



