Penulis : Redaksi

MUNA, MITRANUSANTARA.ID – Aksi protes dari Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara (SEMA SULTRA) kembali menggema di Kabupaten Muna. Puluhan mahasiswa turun ke jalan dan memblokir akses masuk ke Depot Pertamina Raha yang berada di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar oleh SPBU Jompi Jaya Sentosa. Rabu (28/5/2025).

Aksi ini menunjukkan bahwa mahasiswa masih menjadi elemen kritis yang menjaga fungsi kontrol sosial. Mereka hadir sebagai suara rakyat, memperjuangkan keadilan distribusi energi yang menjadi hak dasar masyarakat kecil, terutama di wilayah pesisir dan pedesaan.

Sekitar pukul 10.00 WITA, massa aksi mulai berkumpul di sekitar kawasan Tugu Merdeka Tampo, sebuah titik strategis yang menjadi jalur utama menuju Depot Pertamina. Sambil membakar ban bekas, mereka menyuarakan kekecewaan atas buruknya pengawasan distribusi solar bersubsidi yang menurut mereka tidak sampai ke tangan masyarakat yang berhak, khususnya nelayan.

Dalam orasinya, mahasiswa menyebut bahwa SPBU Jompi Jaya Sentosa diduga kuat melakukan praktik penimbunan solar dan memainkan distribusi untuk keuntungan kelompok tertentu. Mereka menegaskan bahwa solar subsidi adalah hak rakyat kecil yang tidak boleh dijadikan komoditas bisnis oleh segelintir pihak.

Baca Juga  Pemkot Kendari Siap Luncurkan Program Bantuan UMKM Rp5 Juta Tanpa Bunga dan Agunan

Aksi ini sempat diwarnai ketegangan. Salah satu warga yang diduga merupakan calo BBM terlibat adu mulut dengan massa aksi dan nyaris terjadi kontak fisik. Namun, ketegangan berhasil diredam oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Situasi kemudian kembali kondusif dan mahasiswa melanjutkan orasi dengan damai.

Mahasiswa menuntut agar pihak Pertamina segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBU Jompi Jaya Sentosa. Mereka juga mendesak aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Muna, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.

Dalam proses aksi, mahasiswa juga meminta untuk bertemu langsung dengan pimpinan Depot Pertamina Raha. Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya pihak Pertamina membuka ruang dialog. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Depot Pertamina Raha dan dihadiri oleh perwakilan mahasiswa serta sejumlah warga.

Pimpinan Depot Pertamina Raha, Ali, dalam dialog tersebut menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap informasi dan masukan dari masyarakat. Namun demikian, ia juga menjelaskan bahwa depot hanya bertugas sebagai penyalur BBM ke SPBU-SPBU dan tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan penyaluran ke masyarakat.

Baca Juga  Baru Dilantik, Camat Kadia Langsung Tancap Gas Gelar Kerja Bakti

Meski begitu, dialog tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang akan ditindaklanjuti. Salah satunya adalah mendorong evaluasi dan audit menyeluruh terhadap SPBU Jompi Jaya Sentosa serta penguatan pengawasan bersama terhadap distribusi BBM subsidi.

Koordinator aksi, La Sabara, menyampaikan bahwa aksi serupa akan terus digelar jika tidak ada tindak lanjut konkret dari Pertamina maupun aparat penegak hukum.

“kami siap menurunkan massa lebih besar apabila tuntutan tidak digubris,” tegas La Sabara.

La Sabara bilang, mahasiswa menguatkan tuntutan mereka dengan merujuk pada dasar hukum yang jelas, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 56 Ayat (1)
  • Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2004 tentang Bahan Bakar Minyak, Pasal 14 Ayat (1)

Laporan: Rizal

Visited 557 times, 557 visit(s) today