Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTRA. ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan isu-isu strategis pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Tenggara.

Dalam agenda penyerahan sertifikat tanah yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/5/2025), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara simbolis menyerahkan 265 sertifikat tanah kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sultra.

Sertifikat ini merupakan legalitas atas kepemilikan lahan pemerintah daerah yang akan menjadi fondasi hukum dalam menjalankan program pembangunan serta mencegah konflik agraria di masa mendatang.

“Kami mendorong pemutakhiran sertifikat lama keluaran tahun 1960–1997 karena rawan tumpang tindih. Saat itu belum ada peta kadastral, dan ini bisa berdampak besar pada legalitas aset dan investasi ke depan,” jelas Menteri Nusron.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang, yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, para kepala daerah, serta perwakilan instansi vertikal dan daerah.

Dalam arahannya, Nusron Wahid menyoroti empat fokus utama kementeriannya yakni, Peningkatan layanan dan kebijakan publik di sektor pertanahan, percepatan reforma agraria,
Pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dan  penataan ruang melalui percepatan penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).

Baca Juga  Debat Publik Cagub, ASR-HUGUA Bakal Libatkan Semua Golongan Untuk Bangun Sultra

Ia menyebutkan bahwa dari target 115 RDTR di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, baru 19 yang rampung atau sekitar 16,52%, dan hanya 7 RDTR yang sudah terintegrasi dengan sistem perizinan terpadu OSS (Online Single Submission).

Untuk mempercepat penyelesaian, ia menawarkan skema bantuan pembiayaan dengan pembagian tanggung jawab: sepertiga ditanggung Kementerian ATR, sepertiga oleh Pemerintah Provinsi, dan sepertiga oleh Kabupaten/Kota.

Langkah ini diharapkan bisa mendorong seluruh daerah di Sultra untuk segera merampungkan dokumen tata ruangnya, khususnya untuk mendukung investasi dan proyek nasional.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN. Ia berharap dukungan penuh dalam menyelesaikan persoalan agraria di wilayahnya, terutama terkait tapal batas Pulau Kawi-kawia, yang hingga kini masih menjadi sengketa.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya keselarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten/kota dalam mendukung 16 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sultra, yang terdiri dari 9 Kawasan Industri, 5 Pabrik Smelter dan 2 Bendungan besar: Ladongi dan Ameroro.

“Kami siap menyukseskan program hilirisasi dan PSN yang telah ditetapkan di Sultra. Tapi kami butuh dukungan penuh dari pusat, khususnya dalam percepatan legalitas dan tata ruang,” tegas Gubernur ASR.

Baca Juga  Closing Statment Debat Publik, ASR-HUGUA Sampaikan Permintaan Maaf Jika Salah

Dengan sertifikat yang telah diserahkan dan komitmen bersama yang dibangun melalui rapat koordinasi ini, Sulawesi Tenggara bersiap menghadapi babak baru penataan ruang dan pertanahan yang lebih modern, legal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Penulis: Sumarlin



Visited 16 times, 3 visit(s) today