KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Lonjakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari sepanjang 2025 menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Data Polda Sulawesi Tenggara mencatat, dari total 6.765 kasus gangguan kamtibmas di wilayah Sultra, sebanyak 1.714 kejadian terjadi di Kota Kendari, menjadikannya daerah dengan angka tertinggi.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya peran Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai garda terdepan keamanan berbasis masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Apel Kasatkamling yang melibatkan hampir 1.000 RT dan RW se-Kota Kendari di Lapangan Balai Kota Kendari, Rabu (7/1/2026).
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sultra, Kombes Pol Suharman Sanusi, SIK, menyebut Satkamling merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang lahir dari kesadaran warga untuk menjaga lingkungannya sendiri, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Satkamling adalah mitra Polri yang memiliki fungsi kepolisian terbatas. Keberadaannya sangat penting untuk deteksi dini dan pencegahan konflik di lingkungan,” kata Suharman.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Kota Kendari memiliki 232 desa dan kelurahan, namun Satkamling yang terbentuk baru mencapai 66 unit. Itupun, sebagian masih menghadapi kendala, mulai dari kurangnya pemahaman tugas hingga belum optimalnya fungsi pos Satkamling sebagai pusat kendali keamanan lingkungan.
Padahal, tren kriminalitas justru menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2025, gangguan kamtibmas di Sultra naik 8,60 persen dibanding tahun sebelumnya. Jenis kejahatan yang mendominasi antara lain penganiayaan berat sebanyak 1.090 kasus, pengeroyokan 351 kasus, kejahatan perlindungan anak 308 kasus, pencurian biasa 305 kasus, serta pencurian dengan pemberatan 280 kasus.
Menurut Suharman, kondisi ini menuntut revitalisasi Satkamling secara menyeluruh, bukan sekadar formalitas. Targetnya, setiap RW di Kota Kendari memiliki satu Satkamling aktif pada 2026 yang mampu menjadi “cooling system” atau penenang di tengah masyarakat.
“Satkamling harus hadir sebagai penyangga stabilitas sosial. Bukan hanya berjaga malam, tetapi membangun kepedulian warga terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya validasi data Satkamling, penguatan koordinasi dengan Polri, serta kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sebagai tiga pilar kamtibmas.
Upaya penguatan Satkamling diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, mempercepat penanganan gangguan keamanan, sekaligus menumbuhkan kembali semangat gotong royong warga dalam menjaga lingkungan. Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan sosial, keamanan berbasis komunitas dinilai menjadi kunci penting menjaga Kota Kendari tetap aman dan kondusif.
Penulis: Ibnu
Editor : Sumarlin


