Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menyoroti peningkatan signifikan timbulan sampah seiring pertumbuhan penduduk di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal itu terungkap dalam kegiatan ekspose kinerja persampahan Kota Kendari yang digelar di Aula Samaturu, Senin (16/3/2026).

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan bahwa volume sampah di Kota Kendari terus mengalami kenaikan setiap tahun. Jika sebelumnya timbulan sampah berada di kisaran 260 ton per hari, kini jumlahnya meningkat hingga sekitar 350 ton per hari.

“Data menunjukkan ada kenaikan sekitar 94 ton per hari. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi kita semua dalam mengelola sampah di Kota Kendari,” ujarnya.

Menurut Siska, peningkatan tersebut menuntut adanya kerja sama lintas sektor serta sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat di tingkat lingkungan.

Melalui kegiatan ekspose tersebut, pemerintah kota ingin mengevaluasi sejauh mana capaian pengelolaan sampah yang telah dilakukan selama ini sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.

Baca Juga  PKN Sultra Gelar Pesta Rakyat di Tiga Wilayah Menjelang Pilkada Serentak 2024

“Melalui ekspose ini kita ingin melihat capaian yang sudah ada, mengevaluasi program yang berjalan, sekaligus memperkuat koordinasi agar pengelolaan sampah di Kota Kendari semakin baik,” katanya.

Pemerintah Kota Kendari, lanjut Siska, terus berkomitmen memperkuat kebijakan di sektor persampahan, termasuk peningkatan sarana prasarana serta mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai program kebersihan dan pengurangan sampah.

Selain persoalan sampah, Siska juga menyinggung dampak aktivitas pembangunan terhadap lingkungan, termasuk aktivitas pengembang perumahan yang dinilai turut berkontribusi terhadap terjadinya sedimentasi dan banjir di beberapa wilayah kota.

Ia mengakui pengawasan terhadap aktivitas pembangunan masih perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kita temukan salah satu penyebab banjir kemarin adalah tumpukan sedimen akibat aktivitas pengembangan perumahan. Ini juga menjadi evaluasi bagi kita semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Wilayah Sulawesi-Kalimantan Azri Rasul menjelaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah tidak hanya terjadi di Kendari, tetapi juga menjadi masalah nasional.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping, yakni hanya menumpuk sampah di satu lokasi tanpa proses pengolahan yang memadai.

Baca Juga  Call Center 112 Kendari Terima 3.218 Panggilan selama November

“Open dumping ini pada dasarnya hanya memindahkan masalah dari sumber ke TPA tanpa ada teknologi pengolahan yang digunakan,” jelasnya.

Menurut Azri, kondisi tersebut membuat pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah. Bahkan pada tahun 2025, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan sanksi kepada 343 kabupaten dan kota agar segera memperbaiki pengelolaan TPA di wilayah masing-masing.

Ia menambahkan bahwa dalam penilaian program kota bersih seperti Adipura, terdapat 16 komponen yang menjadi indikator penilaian, mulai dari kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga pengelolaan TPA.

Sektor permukiman bahkan memiliki bobot penilaian tertinggi, yakni sekitar 19,61 persen. Hal ini karena pemilahan sampah paling efektif dilakukan langsung dari sumbernya, yaitu di tingkat rumah tangga.

Karena itu, peran lurah, RT, dan RW dinilai sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar mulai melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan bank sampah unit di tingkat kelurahan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Azri menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah serta masyarakat.

Baca Juga  Kadin Sultra Gelar Rapat Pleno Pemantapan Pengurus

“DLH fokus pada aspek teknis dan edukasi, sementara lurah, camat, hingga kepala OPD bertanggung jawab pada implementasi di wilayah masing-masing,” katanya.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Kendari dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Penulis: Sumarlin

Visited 9 times, 9 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow