Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Kendari terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran 2025, Senin (22/9/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, diikuti 29 anggota dewan.

Dalam paparannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa perubahan APBD ini tidak sekadar mengutak-atik angka, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Fokus utama diarahkan pada percepatan pembangunan infrastruktur publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, pengembangan investasi daerah, penanganan kebersihan lingkungan, serta penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

“Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 disusun untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siska.

Beberapa penyesuaian yang dilakukan mencakup penyesuaian pendapatan daerah, optimalisasi belanja, dan penguatan infrastruktur. Pemerintah berupaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan anggaran yang belum terserap, hingga merasionalisasi belanja yang dianggap kurang prioritas agar dapat dialokasikan kembali pada program-program yang lebih mendesak.

Baca Juga  Petugas Kebersihan Gunakan Alat Berat untuk Angkut Sampah Pascahari Raya

Secara rinci, target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,691 triliun, naik 1,79 persen dari target sebelumnya Rp1,661 triliun. Sementara itu, alokasi belanja daerah justru mengalami penurunan tipis sebesar 0,04 persen, dari Rp1,653 triliun menjadi Rp1,652 triliun.

Di sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan turun signifikan hingga 58,87 persen, dari Rp51,7 miliar menjadi Rp21,2 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp59,6 miliar.

Siska menekankan, komposisi perubahan anggaran ini tetap berpihak pada kepentingan publik, khususnya peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat. Infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas publik akan terus dipacu untuk mendukung aktivitas ekonomi warga, sekaligus mendorong daya tarik investasi di ibu kota Sulawesi Tenggara tersebut.

“Penyusunan perubahan APBD ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat. Mari kita bergandengan tangan, bahu-membahu demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Kendari yang kita cintai,” pungkasnya.

Dengan penyesuaian ini, Pemerintah Kota Kendari berharap APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, melainkan instrumen pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan upaya menciptakan kota yang maju, bersih, dan berdaya saing.

Baca Juga  5 Calon Berebut Kursi Sekda Kota Kendari, Wali Kota Tegaskan Harus Sesuai Harapan Masyarakat

Penulis: Sumarlin

Visited 85 times, 2 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow