Kendari, mitranusantara.id – Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar PWI Pusat bekerjasama dengan PWI Sulawesi Tenggara. UKW ke 17 ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Senin (27/5/2024).
Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mewakili Ketua Umum PWI memberikan apresiasi pada PWI Sulawesi Tenggara yang sudah menyiapkan UKW ke 17 ini hingga bisa dilaksanakan selama dua hari ini.
Menurutnya, UKW ini merupakan salah satu program Ketua umum PWI yang disampaikan saat pemilihan yang lalu. Ini merupakan salah satu upaya PWI meningkatkan kapasitas anggotanya di seluruh Indonesia.
“Program Ketua Umum ini bagaimana menciptakan SDM profesional yang berbasis pengetahuan yang mumpuni,” katanya.
Dia menambahkan para penguji ini berasal dari beberapa daerah di Indonesia termasuk dari Sulawesi Selatan, sebab saat ini Sulawesi Tenggara belum memiliki penguji. Saat ini sudah ada dua calon penguji di Sulawesi Tenggara namun masih harus melalui beberapa tahap.
PWI Pusat menargetkan agar seluruh PWI provinsi memiliki penguji sendiri sehingga bisa lebih mandiri.
Selain bekerjasama dengan BUMN untuk menyelenggarakan UKW, tahun 2024 PWI juga mendapatkan kuota 21 UKW dari Dewan Pers.
Ketua PWI Sulawesi Tenggara Sarjono menjelaskan, saat ini seluruh anggota PWI Sulawesi Tenggara sudah mengikuti uji kompetensi, untuk tingkat muda merupakan calon anggota yang memilih PWI sebagai wadah organisasi.
“Menurut catatan kami, semua anggota PWI memang sudah ikut uji kompetensi, bahwa hari ini yang masih muda berarti ada satu kepercayaan mereka yang dulunya berafiliasi dengan organisasi kewartawanan lain kini bergabung dengan PWI,” kata Sarjono.
Uji kompetensi ini menurut Ketua PWI Sultra memiliki banyak manfaat salah satunya, sejumlah pemerintah daerah sudah mensyaratkan sertifikat uji kompetensi bagi media yang hendak bermitra dengan mereka.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memberikan manfaat signifikan bagi para wartawan dan industri media secara keseluruhan. Pertama, UKW membantu meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja wartawan. Melalui uji kompetensi ini, wartawan diuji pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang jurnalistik, termasuk kemampuan menulis, etika jurnalistik, dan pemahaman hukum media. Sertifikasi kompetensi yang diperoleh melalui UKW menjadi bukti bahwa wartawan tersebut memiliki kemampuan yang memadai untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Ini juga membantu meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan oleh wartawan bersertifikat,” tambahnya.
Kemudian, UKW mendorong standar yang lebih tinggi dalam industri media. Dengan adanya standar kompetensi yang harus dipenuhi, media perusahaan terdorong untuk mempekerjakan wartawan yang berkualitas dan terlatih. Ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pemberitaan dan peliputan media, yang pada akhirnya mendukung terciptanya masyarakat yang lebih terinformasi dan kritis. Selain itu, UKW juga menjadi alat evaluasi dan pengembangan bagi wartawan, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan mereka secara kontinu sesuai dengan perkembangan industri dan teknologi media.
Dia juga meminta para peserta yang sudah mengikuti uji kompetensi untuk tetap rendah hati setelah dinyatakan berkompeten oleh penguji nantinya. Sebab menjaga integritas merupakan tugas yang tidak mudah.
“Jadikan ini cambuk untuk berbeda dengan yang lain tapi tidak sombong, tidak angkuh, karena dengan memegang kartu kompetensi memudahkan dikontrol artinya semakin kompeten semakin tunduk, ilmu padi,” ungkapnya.
Uji Kompetensi Wartawan kali ini diikuti 3 tingkatan yang terdiri dari 1 kelas utama, 2 kelas madya dan 3 kelas muda.
Penulis: Zayyan