KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 8 Kelurahan Kemaraya berlangsung pada Rabu (4/12/2024), setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Kota Kendari. PSU dilakukan akibat adanya kelebihan dua suara pada pemungutan suara 27 November lalu, di mana jumlah suara yang dihitung sebanyak 426, melebihi daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) yang berjumlah 424.
Proses PSU kali ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI dari Kodim 1417 Kendari, termasuk Kapolresta Kendari ikut memantau. Antusiasme warga tetap terlihat sejak TPS dibuka hingga ditutup, meskipun partisipasi pemilih mengalami penurunan. Dari 424 pemilih yang hadir pada pemilihan sebelumnya, jumlah pemilih yang hadir pada PSU menurun menjadi 357, berkurang sebanyak 67 orang.
Proses pemungutan suara dipantau langsung oleh calon Wakil Wali Kota Kendari nomor 2 Nirna Lahmudin, sementara calon Wakil Wali Kota Kendari nomor 1, Sudirman terlihat memantau jalannya penghitungan suara. Proses berlangsung tertib hingga tahap akhir.
Hasil Penghitungan Suara Pilgub
Setelah proses penghitungan suara selesai, hasil PSU untuk Pilgub menunjukkan:
Paslon 1: 18 suara
Paslon 2: 143 suara
Paslon 3: 153 suara
Paslon 4: 33 suara
Hasil Penghitungan Suara Pilwali
Sementara itu, hasil penghitungan suara Pilwali adalah sebagai berikut:
Paslon 1: 57 suara
Paslon 2: 257 suara
Paslon 3: –
Paslon 4: 4 suara
Paslon 5: 38 suara
Penurunan jumlah pemilih menjadi catatan dalam pelaksanaan PSU ini, meskipun pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Ketua KPPS TPS 8 Jene berharap, hasil PSU dapat menjadi akhir dari proses demokrasi di wilayah tersebut, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.
PSU ini menjadi bukti komitmen penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu, demi memastikan setiap suara rakyat dihitung dengan akurat dan adil.
Penulis: Sumarlin