Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyerahkan  Surat Keputusan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kendari kepada Budi Utomo dan Plt Camat Nambo kepada Anjas Samsudin. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Wali Kota Kendari, Selasa (4/3/2025). Penunjukan ini berlaku efektif hingga 2 Juni 2025.

Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan administrasi dan pemerintahan di tingkat kecamatan selama masa transisi. Wali Kota Kendari menegaskan bahwa kedua pejabat yang ditunjuk memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami percaya bahwa Bapak Budi Utomo dan Bapak Anjas Samsudin akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kendari dan Kecamatan Nambo,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran.

Selain itu, Wali Kota Kendari juga mengingatkan kepada kedua pejabat yang baru ditunjuk agar segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan seluruh perangkat kecamatan serta masyarakat setempat.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan dengan optimal, serta setiap camat harus proaktif dalam menyelesaikan permasalahan di wilayahnya.

Baca Juga  Unggul 35 persen, LSI Denny JA: ASR-HUGUA Idola Milenial dan Gen Z

“Kami berharap saudara berdua dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga koordinasi dengan semua pihak, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga di wilayah masing-masing,” tutup Wali Kota.

Dengan penunjukan ini, diharapkan Kecamatan Kendari dan Kecamatan Nambo dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penulis : Rizal
Editor   : Redaksi

Visited 5,369 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow