Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Momentum penyerahan SK tenaga kesehatan dan non kesehatan pada pegawai rumah sakit umum daerah (RSUD) Antero Hamra di RSUD setempat, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menyelesaikan penyediaan sarana yang belum memadai, sehingga rumah sakit bisa digunakan. Senin (29/1/2024).

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup meminta pada para pegawai yang baru menerima SK untuk bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya pasien RSUD Antero Hamra.

Muhammad Yusup mengakui, pemanfaatan RSUD Kota Kendari sebenarnya belum layak, karena dari sisi fasilitas atau saran dan prasarana belum memadai, seperti listrik yang belum stabil dan belum tersedia fasilitas air bersih.

“Sesungguhnya ini belum layak, karena yang paling utama itu tiga hal untuk rumah sakit yakni, listrik, air dan tenaga medis,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Muhammad Yusup meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menyelesaikan penyediaan sarana yang belum memadai, sehingga rumah sakit bisa digunakan.

Baca Juga  14 Cakades Terpilih di Konawe Selatan Uji UU Desa

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Yusup meminta kepada tenaga medis di Kota Kendari untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari stunting.

Sebelumnya, Direktur RSUD Antero Hamra Fatmayunita melaporkan, hingga saat ini rumah sakit Antero Hamra masih belum beroperasi karena masih terdapat sejumlah kendala, seperti kekurangan sumber daya manusia, fasilitas listrik dan air belum memadai, termasuk belum memiliki izin operasional.

“Rumah sakit ini sudah dilakukan soft launching tahun 2023 dan kami berharap tahun 2024 bisa diresmikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, proses pengurusan izin sudah pernah dilakukan kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, namun karena masih kekurangan sarana dan prasarana, sehingga izinnya belum keluar.

Dia berharap dengan dukungan Pj Wali Kota Kendari untuk melengkapi sejumlah fasilitas, izin operasional rumah sakit Antero Hamra bisa segera keluar dan bisa digunakan.

Visited 199 times, 1 visit(s) today