Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Hingga tahun 2023 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra mencatat jumlah IKM sebanyak 15.364 unit. Jumlah ini bertambah sebanyak 453 unit usaha atau naik 3,03 persen dibandingkan tahun 2022 dengan jumlah IKM sebanyak 14.911 unit usaha.

Pertumbuhan IKM yang cukup signifikan ini berdampak terhadap pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Data tentang penyerapan tenaga kerja oleh IKM di Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa tahun terakhir memberikan gambaran yang penting tentang kontribusi sektor IKM terhadap penciptaan lapangan kerja dan ketahanan ekonomi daerah. Pada tahun 2023, jumlah tenaga kerja yang diserap oleh IKM mencapai 51.174 orang, menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu 49.716 orang pada tahun 2022 dan 47.466 orang pada tahun 2021.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sitti Saleha menjelaskan, peningkatan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh IKM dari tahun ke tahun merupakan indikasi positif akan pertumbuhan sektor ini dan kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja di Sulawesi Tenggara. Melihat tren peningkatan ini, dapat disimpulkan bahwa sektor IKM menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mengurangi tingkat pengangguran.

Meskipun terjadi penurunan jumlah tenaga kerja pada tahun 2020 akibat dampak pandemi Covid-19, namun sektor IKM mampu pulih dan bahkan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam menyerap tenaga kerja pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini mencerminkan ketangguhan dan adaptabilitas sektor IKM dalam menghadapi tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh situasi krisis global.

Baca Juga  Sultra Maimo Cinta Rupiah: Menggelorakan Semangat Ekonomi Lokal

“Peningkatan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh IKM juga mencerminkan potensi besar sektor ini dalam memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat. Dengan jumlah tenaga kerja yang terus bertambah setiap tahunnya, sektor IKM menjadi salah satu penyumbang utama dalam mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Menurut Sitti Saleha, upaya Disperindag Sultra yang terus mendorong pertumbuhan Wira Usaha Baru (WUB) juga turut memberikan sumbangsi terhadap bertumbuhnya jumlah IKM dan penambahan jumlah tenaga kerja yang diserap IKM tersebut. Tahun 2023 sebanyak 180 WUB berhasil didorong oleh Disperindag.

Selain itu, peningkatan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh IKM juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Semakin banyaknya orang yang bekerja di sektor IKM akan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan menggerakkan roda ekonomi lokal dan menciptakan efek stimulus yang positif.

Pentingnya sektor IKM sebagai penyedia lapangan kerja juga dapat dilihat dari karakteristiknya yang cenderung lebih inklusif dan memberikan kesempatan bagi berbagai lapisan masyarakat untuk bekerja. Dibandingkan dengan perusahaan besar yang cenderung lebih selektif dalam penerimaan karyawan, sektor IKM lebih terbuka untuk menerima tenaga kerja dari berbagai latar belakang dan kualifikasi.

Baca Juga  Cepat Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Kendari Raih Penghargaan

Karena skala produksinya yang lebih kecil, mereka membutuhkan jumlah karyawan yang relatif lebih banyak untuk menjalankan operasinya. Kemudian IKM sering kali memiliki berbagai bidang pekerjaan, mulai dari produksi, pemasaran, administrasi, hingga distribusi. Hal ini menciptakan peluang bagi berbagai jenis keterampilan dan latar belakang pendidikan, sehingga memberikan kesempatan bagi beragam orang untuk bekerja.

IKM dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan perubahan dalam permintaan pasar atau kondisi ekonomi. Mereka dapat dengan cepat menyesuaikan skala produksi atau produk mereka, yang sering membutuhkan penambahan tenaga kerja.

Selain itu, sektor IKM juga memiliki potensi untuk menjadi lokomotif pengembangan ekonomi lokal. Dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja lokal dan menggunakan sumber daya lokal dalam proses produksinya, sektor IKM menciptakan sirkulasi ekonomi di dalam daerah tersebut yang akan mendorong pertumbuhan dan kemakmuran komunitas setempat.

IKM yang berkembang cenderung membelanjakan sebagian besar pendapatannya di dalam komunitas lokal mereka. Hal ini menciptakan efek stimulus ekonomi di daerah tersebut, yang pada gilirannya dapat membuka peluang kerja tambahan dalam sektor lain seperti perdagangan, jasa, dan transportasi.

Baca Juga  STIKOM 22 Januari Terakreditasi Baik, Yudisium Ratusan  Mahasiswa

“Dengan menciptakan lapangan kerja, IKM memberikan sumber pendapatan kepada individu dan rumah tangga, yang pada gilirannya meningkatkan daya beli masyarakat. Ini dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan aktivitas ekonomi lainnya, menciptakan lingkaran yang positif dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja,” ungkap Kepala Bidang IKM Disperindag Sultra Yasser Tuwu.

Peningkatan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh IKM juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui berbagai kebijakan dan program dukungan, pemerintah daerah memberikan dorongan bagi pertumbuhan sektor IKM sebagai salah satu strategi untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tren peningkatan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh IKM juga dapat menjadi indikator keberhasilan program-program pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun lembaga terkait lainnya. Melalui pelatihan, pendampingan, dan bantuan teknis, para pelaku usaha IKM dibantu dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka, sehingga mampu mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja. (Adv)

Visited 178 times, 1 visit(s) today