Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari menjadi forum refleksi serius tentang wajah pengawasan pendidikan yang dinilai masih menyimpan banyak persoalan mendasar. Tidak sekadar agenda rutin, forum yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026), justru menjadi ruang kritik terbuka atas praktik lama yang dinilai menghambat mutu pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, secara gamblang menyinggung kultur birokrasi pendidikan yang kerap berjarak dengan realitas sekolah. Ia menegaskan kementeriannya ingin membangun birokrasi yang tidak birokratis dan lebih membumi.

“Kami ingin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini menjadi rumah pendidikan. Pejabat boleh elit, tapi tidak boleh elitis. Pendidikan harus dikelola dengan cara yang manusiawi dan terbuka,” ujar Abdul Mu’ti.

Dalam forum tersebut, Abdul Mu’ti juga menyoroti kegelisahan para pengawas sekolah akibat perubahan regulasi yang membuat posisi mereka seolah terpinggirkan. Ia memastikan pemerintah tengah menuntaskan harmonisasi peraturan Menpan-RB agar pengawas kembali menjadi jabatan fungsional.

Baca Juga  Pemkot Kendari Usulkan Peningkatan RSUD Jadi Tipe B, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga

“Pengawas tidak perlu resah dan gelisah. Dalam waktu dekat, mudah-mudahan akhir bulan ini, regulasinya terbit dan pengawas kembali ke khitahnya,” tegasnya.

Namun, kepastian regulasi itu dibarengi tuntutan perubahan paradigma. Abdul Mu’ti menolak model pengawas lama yang identik dengan inspeksi administratif semata. Menurutnya, pengawas masa depan harus menjadi mitra profesional sekolah, bukan sumber ketakutan.

“Pengawas paradigma lama itu datang ke sekolah bikin kepala sekolah dan guru gelisah, tanya ini-itu, RPP, KKM, seolah mencari kesalahan. Itu pengawas masa lalu,” katanya.

Ia bahkan mengkritik praktik laporan fiktif di dunia pendidikan yang ia sebut sebagai “borang-borang”, singkatan dari bohong dan ngarang. Praktik ini dinilai bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga persoalan moral.

“Kalau laporan bohong dan ngarang, mohon maaf, itu rezekinya tidak halal. Ini tidak boleh lagi dianggap biasa,” tegas Abdul Mu’ti.

Selain pengawasan, Menteri juga menekankan penguatan peran guru sebagai pendamping karakter peserta didik. Ia menyebut guru tidak cukup hanya mengajar, tetapi wajib membimbing melalui peran guru wali, yang kini diakui sebagai bagian dari beban kerja resmi.

Baca Juga  Putra Sampoerna Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Pemkot Kendari

Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari menempatkan pendidikan sebagai prioritas strategis pembangunan. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup masyarakat.

“Pendidikan bermutu tidak mungkin lahir dari kerja sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat antara pengawas, kepala sekolah, guru, dan pemerintah,” ujar Siska.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemkot Kendari aktif mengidentifikasi anak tidak sekolah hingga tingkat kelurahan, serta telah menyalurkan beasiswa dan bantuan seragam bagi ribuan siswa dari keluarga kurang mampu. Dari total 63.171 siswa di Kendari, sekitar 84 persen sekolah juga telah menerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian cek kesehatan gratis terhadap seluruh siswa yang ada di Kota Kendari sudah berada pada persentase 100,6%.

Melalui Raker APSI ini, Pemkot Kendari berharap pengawasan pendidikan tidak lagi terjebak pada rutinitas administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen pengawal mutu dan karakter, sejalan dengan transformasi pendidikan nasional yang sedang berjalan.

Penulis: Sumarlin

Visited 53 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow