KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari kembali melakukan langkah tegas dalam menata ruang kota. Jumat (3/9/2025), tim gabungan yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, turun langsung menertibkan parkiran di kawasan strategis samping Mall The Park, Kelurahan Bende.
Operasi ini melibatkan Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Kadia, dan Lurah Bende. Aksi bersama tersebut merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat mengenai kemacetan dan ketidakteraturan lalu lintas di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Kawasan sekitar Mall The Park dikenal sebagai titik rawan macet, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Mobil dan motor kerap terparkir sembarangan di bahu jalan, mempersempit ruang gerak kendaraan lain. Kondisi ini bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi lebih kepada menata. Kami ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar area ini,” ujar Sudirman di sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Kendari tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Parkir sembarangan bukan hanya membuat lalu lintas semrawut, tetapi juga rawan dimanfaatkan oknum untuk menarik retribusi ilegal.
“Kalau dibiarkan, parkir liar bisa jadi ladang pungli. Ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng wajah kota,” tambahnya.
Wakil Wali Kota mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan memarkir kendaraan di tempat yang disediakan.
“Kota ini milik kita bersama. Kalau semua tertib, lalu lintas lancar, semua juga yang merasakan manfaatnya,” tutup Sudirman.
Penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Kendari serius dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi penghuninya.
Penulis : Ibnu
Editor : Sumarlin