KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari menelusuri dugaan pencurian listrik di Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Lawata.
Penelusuran dimulai dengan rapat koordinasi dengan instansi terkait, membahas tagihan pemakaian energi listrik pasar Pedagang Kaki Lima Lawata. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Jumat (9/8/2024).
Rapat ini membahas langkah-langkah strategis untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan atau pencurian listrik yang merugikan perekonomian daerah.
Asisten III Setda Kota Kendari Makmur, menegaskan penelusuran ini harus segera dilakukan untuk menertibkan pemakaian energi listrik di Kota Kendari.
“Kegiatan investigasi ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam pengeluaran energi, tetapi juga untuk menjaga integritas sistem pemanfaatan listrik di Kota Kendari,” tegasnya.
Kemudian, Asisten III mengatakan komitmen pemerintah kota untuk mengurangi segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian daerah.
Selanjutnya, Kepala Dinas Peradangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Alda Kesutan Lapae menyampaikan, bahwa rapat ini merupakan langkah awal dari proses investigasi yang mendalam.
“Kami masih menunggu izin resmi dari wali kota untuk memulai investigasi secara menyeluruh, agar tim investigasi dapat segera bekerja untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku pencurian listrik yang mungkin ada,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, rapat ini merupakan langkah awal yang krusial dalam upaya menjaga integritas. Dengan dukung penuh dari semua pihak diharapkan investigasi ini dapat mengungkap fakta dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
Penulis: Zayyan