Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat terbawah pemerintahan dengan menyiapkan program dana Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang akan mulai efektif pada tahun 2026 mendatang.

Program ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Camat dan Lurah yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Kamis (4/9/2025). Kegiatan tersebut diikuti 65 lurah dan seluruh camat lingkup Pemkot Kendari.

Wali Kota Kendari menegaskan bahwa, camat dan lurah adalah ujung tombak pemerintahan di lapangan. Peran mereka sangat strategis, terutama dalam mengawal kebijakan pembangunan hingga benar-benar dirasakan masyarakat.

“Dana ini harus direncanakan melalui musyawarah bersama masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga RT/RW. Jangan sampai program hanya disusun sepihak oleh lurah tanpa menyerap kebutuhan riil warga. Kita ingin setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat,” tegasnya.

Kebijakan Rp100 juta per RT ini, menurutnya, merupakan terobosan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Selama ini, anggaran kelurahan relatif kecil sehingga tidak sebanding dengan banyaknya kebutuhan. Dengan model baru ini, setiap RT diharapkan dapat menginisiasi program nyata sesuai kebutuhan lingkungannya.

Baca Juga  Promosi Pemanfaatan QRIS, BI Gandeng Tripelka

Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kelurahan. Ia meminta seluruh aparatur membuka informasi seluas-luasnya, baik kepada masyarakat maupun DPRD.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua anggaran bisa diakses publik, karena kita ingin membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Isu disiplin ASN di kelurahan juga menjadi sorotan. Ia menegaskan agar lurah menjadi teladan dalam disiplin waktu, administrasi, dan pelayanan. Wali Kota bahkan mengingatkan bahwa mulai tahun ini absensi pegawai akan diperketat menggunakan sistem biometrik retina, sehingga tidak ada lagi manipulasi kehadiran.

“Tidak adil kalau ada pegawai yang rajin dan bekerja keras sama-sama menerima TPP dengan yang jarang masuk kantor. Saya minta lurah mengawasi langsung pegawainya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan lurah untuk menjaga integritas, berhati-hati dalam menandatangani dokumen, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Setiap tanda tangan punya konsekuensi hukum. Jangan asal tanda tangan tanpa membaca dokumen secara detail,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota meminta lurah dan camat hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan, menjaga kondusifitas, dan menjadi perekat persatuan. Menurutnya, lurah bukan sekadar administrator, tetapi juga pemimpin wilayah yang bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban, hingga kesejahteraan warganya.

Baca Juga  Wawali Kendari Ajak Finalis Duta Wisata Anandonia Luale Jadi Duta Digital Pariwisata Kota

“Apapun yang terjadi di wilayah, sekecil apapun masalahnya, lurah harus tahu dan hadir memberikan solusi. Pelayanan cepat, tepat, dan ramah adalah wajah pemerintah kota di mata masyarakat,” ungkapnya.

Melalui Bimtek ini, Pemkot Kendari berharap camat dan lurah dapat meningkatkan kapasitas manajerial, administratif, dan kepemimpinan, sehingga pelaksanaan program dana kelurahan dan Rp100 juta per RT dapat berjalan efektif. Dengan begitu, tujuan besar pembangunan menuju Kendari sebagai kota layak huni dan berkelanjutan bisa diwujudkan.

Penulis: Sumarlin

Visited 437 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow