KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari, Selasa (13/10/2026).
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Konawe Selatan.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam penerbitan dan penggunaan KKPD untuk mendukung transaksi belanja operasional pemerintah daerah secara lebih modern dan terukur.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan pihaknya siap mendukung implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan melalui penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi pelaksanaan di lapangan.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sultra berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh, baik penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi di lapangan agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan dapat terwujud dengan maksimal,” ujar Andri.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan penggunaan instrumen pembayaran non-tunai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Melalui dukungan sistem perbankan digital yang terintegrasi, Bank Sultra berharap proses transaksi keuangan pemerintah dapat berjalan lebih efisien, terukur, dan terkoordinasi. Dukungan tersebut juga mencakup kesiapan sarana transaksi, pengawasan sistem secara konsisten, serta pendampingan bagi perangkat daerah.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyambut kerja sama tersebut sebagai bagian dari pembaruan tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Irham menilai penggunaan KKPD berpotensi mempercepat transaksi belanja operasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai. Dengan mekanisme pembayaran yang lebih terukur, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan belanja dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Kemitraan ini menjadi langkah maju Pemkab Konawe Selatan dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, modern, dan efisien. Kehadiran KKPD akan membuat proses transaksi belanja operasional menjadi lebih cepat, presisi, serta meminimalisir risiko penggunaan uang tunai,” tegas Irham.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan aspek teknis sebelum menerapkan sistem tersebut. Kepatuhan terhadap regulasi dan pengawasan internal, kata dia, tetap menjadi hal penting agar penggunaan KKPD berjalan sesuai ketentuan.
“Saya mengimbau seluruh Perangkat Daerah agar memantapkan kesiapan teknis, selalu taat pada regulasi yang berlaku, serta memperketat pengawasan internal dalam pengaplikasiannya,” lanjutnya.
Implementasi KKPD membutuhkan kesiapan pemerintah daerah dan dukungan perbankan agar penggunaannya dapat berjalan sesuai kebutuhan operasional. Karena itu, koordinasi antara Bank Sultra dan seluruh OPD menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
Penulis: Sumarlin










