MITRANUSANTARA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis. Senin (9/12/2024).
Rakor yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut turut dihadiri secara daring oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perdagangan, para gubernur, bupati, wali kota, serta pimpinan lembaga lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan pengarahan terkait strategi pengendalian inflasi dan kebijakan kenaikan upah minimum.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5% untuk 2025, yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang. Berdasarkan regulasi tersebut, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihitung dengan formula: UMP atau UMK 2025 = UMP atau UMK 2024 + 6,5% dari nilai UMP atau UMK 2024.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengendalian inflasi melalui swasembada pangan dan energi. Ia menggarisbawahi bahwa kunci utama keberhasilan pengendalian inflasi adalah ketersediaan pangan yang memadai hingga tingkat kabupaten dan kecamatan.
“Kuncinya adalah swasembada pangan dalam arti yang luas. Tiap desa harus memiliki lumbung pangan untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Presiden Prabowo.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi nasional per November 2024 berada di angka 1,55% (year on year), jauh di bawah target pemerintah. Ia mengapresiasi daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik, termasuk upaya yang dilakukan Pemkab Bengkalis.
“Terima kasih kepada kepala daerah yang terus mengawal inflasi secara baik dari waktu ke waktu. Kami berharap atensi khusus diberikan kepada wilayah yang inflasinya masih tinggi,” ungkap Tito.
Andris Wasono menyampaikan bahwa Pemkab Bengkalis siap mendukung penerapan kebijakan ini dengan mempertimbangkan keseimbangan daya beli pekerja dan daya saing usaha di daerah.
“Kami harap kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik oleh semua pihak, agar memberikan manfaat bagi pekerja dan tetap menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya.
Pemkab Bengkalis juga berkomitmen melaksanakan program-program strategis pemerintah pusat, termasuk pengendalian harga bahan pokok dan pemberdayaan sektor pertanian untuk mendukung swasembada pangan. Selain itu, upaya penertiban tata ruang, seperti pengelolaan baliho dan spanduk, juga akan menjadi perhatian untuk mendukung program pengembangan pariwisata yang lebih teratur.
Andris Wasono menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis akan terus memperbarui data dan laporan inflasi secara berkala sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kami akan memastikan semua langkah strategis yang telah dirumuskan dalam rakor ini dapat diimplementasikan dengan optimal di Bengkalis, demi mendukung stabilitas ekonomi nasional,” tutupnya.