Penulis : Redaksi

MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai respons terhadap potensi PHK yang mungkin terjadi akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sela-sela Rapimnas Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

“Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK,” ujar Airlangga, seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mendalami fundamental industri terkait untuk memahami dampak kenaikan UMP terhadap perusahaan.

Airlangga bilang, Satgas PHK masih dalam proses pembentukan. Namun ia belum membeberkan secara detail, kapan akan dibentuk dan pihak mana saja yang akan terlibat.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemerintah juga tengah mengkaji langkah-langkah strategis untuk mendukung keberlangsungan industri sambil menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan perusahaan.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas tantangan PHK, sekaligus memastikan kenaikan UMP tidak berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat lalu (29/11/2024), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata UMP nasional 2025 sebesar 6,5 persen, lebih tinggi dari kenaikan tahun sebelumnya yang hanya 3,6 persen. Keputusan tersebut diambil setelah diskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan pertemuan dengan pimpinan serikat buruh.

Baca Juga  Habib Rizieq Pimpin Reuni Akbar PA 212 di Monas, 15.000 Massa Serukan Takbir dan "Save Palestine"

“Menaker mengusulkan kenaikan 6 persen, tetapi setelah pembahasan, kita putuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 menjadi 6,5 persen,” jelas Prabowo.

Upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sesuai ketentuan yang diatur melalui peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker).

Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan buruh menjadi prioritas pemerintah. Selain kenaikan upah, pemerintah juga menyiapkan berbagai program dukungan, seperti program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, termasuk buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” ujar Prabowo.

Dengan asumsi rata-rata UMP 2024 sebesar Rp3,1 juta, maka rata-rata UMP 2025 diproyeksikan menjadi Rp3,3 juta.

Visited 18 times, 1 visit(s) today