KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari resmi menggunakan virtual account pembayaran pajak daerah secara digital. Peluncuran virtual account ini dilakukan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, pada acara high level meeting percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (29/10/2024).
Kepala Badan Pendapatan Kota Kendari Satria Damayanti menjelaskan, penggunaan virtual account ini merupakan langkah pemerintah Kota Kendari untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah Kota Kendari.
“Tadi juga ada penyerahan kartu kredit pemerintahan daerah (KKPD) pada 15 OPD, ini merupakan tambahan dari sebelumnya. Karena penyerahan KKPD dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.
Dengan penggunaan virtual account ini, Kepala Bapenda berharap ada kemudahan akses bagi masyarakat, serta lebih efisien dan efektif bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.
Menurutnya, setelah diresmikan, kini seluruh pembayaran pajak daerah sudah bisa menggunakan virtual account. Jika selama ini hanya menggunakan Bank Sultra, kini layanannya m banking diperluas hingga ke beberapa bank diantaranya, BRI, BNI dan BSI.
“Harapan kedepannya dengan mudahnya pembayaran pajak tersebut bisa meningkatkan pendapatan bagi pemerintah Kota Kendari, khususnya sektor pajak,” harapnya.
Penggunaan sistem digital juga sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas pemerintah.
Penggunaan virtual account pajak daerah ditandai dengan simulasi pembayaran pajak Bumi dan Bangunan menggunakan mobile banking Bank Sultra.
Kepala Bapenda menambahkan, untuk pembayaran parkir dan sampah juga akan diupayakan menggunakan QRIS. Sistem digital digunakan untuk meminimalisir kebocoran pajak daerah.
Penulis: Sumarlin