Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk membangun kota yang lebih layak huni, maju, adil, dan berkelanjutan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar Selasa (15/7/2025), di mana Sekretaris Daerah Kota Kendari membacakan jawaban resmi Wali Kota Kendari atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam jawabannya, Pemkot menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 merupakan strategi pelaksanaan visi jangka panjang RPJPD Kota Kendari 2025–2045. Visi tersebut adalah “Terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.”

Menurutnya, RPJMD disusun berdasarkan lima misi, lima tujuan daerah, dan 14 sasaran strategis, yang akan diterjemahkan dalam program prioritas lintas sektor. Pemerintah menjamin bahwa indikator pembangunan dalam RPJMD telah dirancang secara terukur dan menyentuh berbagai aspek kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan program prioritas ini mampu menjawab isu-isu strategis dan persoalan mendasar warga Kota Kendari dalam lima tahun ke depan,” ujar Sekda saat membacakan jawaban wali kota.

Baca Juga  Terima Hasil Penilaian Ombudsman, Wali Kota: Ini Momentum Perbaikan Layanan Publik

Menanggapi pandangan fraksi PDIP, PAN, dan Demokrat terkait pentingnya evaluasi pembangunan, Pemkot menyatakan akan menjalankan pengendalian, monitoring, dan evaluasi berkala. Hasilnya pun akan dibuka ke publik melalui berbagai media informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Sementara menanggapi sorotan fraksi PKS, PAN, dan Demokrat mengenai aspek fiskal, Pemkot sependapat bahwa perlu dilakukan reformasi kebijakan fiskal secara progresif, termasuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sektor-sektor penopang lainnya.

Dalam aspek pelayanan publik, Pemkot Kendari berkomitmen meningkatkan digitalisasi layanan agar terintegrasi dan mudah diakses warga. Salah satu implementasi nyata adalah kehadiran Call Center Kendari 112 yang diklaim responsif terhadap aduan masyarakat.

Fraksi NasDem dan Demokrat menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN nasional. Pemkot memastikan bahwa RPJMD Kota Kendari telah dirancang selaras dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan kelompok rentan (perempuan, pemuda, disabilitas, lansia), hingga pelestarian nilai-nilai budaya lokal.

Terkait masukan dari Fraksi PAN agar pembangunan memperhatikan mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan, Pemkot menjawab bahwa seluruh program pembangunan akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah kota dengan tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan risiko bencana.

Baca Juga  Rayakan Idul Adha Dessy Indah Rachmat Bagikan 39 Ekor Hewan Kurban di Konawe

Menjawab masukan Fraksi Persatuan Indonesia Raya tentang keterlibatan stakeholder, Pemkot menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati tahapan sesuai Inmendagri No. 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

RPJMD ini diharapkan akan menjadi landasan strategis pembangunan Kota Kendari selama lima tahun ke depan, setelah disahkan menjadi peraturan daerah.

Penulis: Sumarlin






Visited 14 times, 14 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow