Oleh: Eviastuti
(Mahasiswi Pasca Sarjana Program Magister Administrasi Pembangunan, UHO)
Eksploitasi sumber daya alam (SDA) merupakan fenomena kompleks yang sering diwacanakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus sumber persoalan lingkungan dan sosial. Secara teoritik, eksploitasi SDA berada di persimpangan teori pembangunan ekonomi klasik dan teori pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Teori pembangunan klasik memandang SDA sebagai modal ekonomi utama yang dapat mendorong pertumbuhan melalui ekspor, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan regional. Namun, pendekatan ini sering gagal mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial dalam jangka panjang, sehingga menimbulkan trade-off antara kesejahteraan ekonomi sementara dan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Hal ini sejalan dengan temuan penelitian yang menunjukkan bahwa eksploitasi SDA dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) dan output ekonomi, tetapi juga menimbulkan biaya lingkungan yang signifikan jika tidak dikelola secara berkelanjutan.
Dalam konteks Sulawesi Tenggara, eksploitasi SDA terutama terlihat melalui ekspansi industri pertambangan nikel, yang merupakan komoditas strategis dalam ekonomi global—terutama di era transisi energi bersih dan kendaraan listrik—sehingga permintaan terhadap nikel meningkat secara signifikan.
Secara teoritik, pertumbuhan tersebut diasosiasikan dengan peluang pembangunan ekonomi lokal yang lebih luas, seperti peningkatan kontribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan pembangunan infrastruktur. Namun, data empiris menunjukkan realitas yang lebih kompleks. Kontribusi sektor logam mineral memang meningkat, tetapi multiplier effect terhadap sektor lain masih terbatas dan belum optimal tanpa strategi hilirisasi serta diversifikasi ekonomi.
Dari perspektif teori dampak lingkungan, aktivitas pertambangan nikel telah mengakibatkan kerusakan ekosistem, termasuk deforestasi, degradasi lahan, polusi air, dan gangguan ekosistem laut. Berbagai studi menunjukkan peningkatan deforestasi di wilayah dekat tambang, dengan laju hampir dua kali lipat dibandingkan wilayah non-tambang di Sulawesi. Kondisi ini mengancam keanekaragaman hayati endemik sekaligus memperburuk emisi gas rumah kaca.
Dampak pencemaran air dan kesehatan juga dilaporkan di sejumlah desa terdampak, seperti penurunan produksi nelayan lokal serta meningkatnya masalah kesehatan masyarakat akibat kontaminasi limbah tambang.
Selain itu, laporan nasional menunjukkan bahwa kualitas tata kelola industri pertambangan di Sulawesi Tenggara masih jauh dari prinsip Responsible Mining (pertambangan bertanggung jawab). Aktivitas tambang dilaporkan mengabaikan aspek lingkungan dan hak asasi manusia, termasuk konversi lahan sawah produktif yang mengancam ketahanan pangan masyarakat lokal serta marginalisasi ekonomi masyarakat adat.
Secara sosial, ketimpangan dampak ekonomi juga menjadi sorotan. Meskipun sektor pertambangan dapat menghadirkan peluang kerja dan pembangunan infrastruktur, masyarakat lokal di sejumlah wilayah justru menghadapi penurunan pendapatan dan hilangnya mata pencaharian tradisional akibat degradasi lingkungan yang merusak sektor pertanian dan perikanan.
Data dan Fakta
Eksploitasi sumber daya alam di Sulawesi Tenggara saat ini menjadi salah satu isu publik yang sangat penting karena keterkaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dan kerusakan lingkungan secara simultan. Provinsi ini dikenal sebagai salah satu pusat industri pertambangan nikel utama di Indonesia, dengan cadangan mineral besar dan permintaan global yang terus meningkat, terutama sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Namun, di balik kontribusinya terhadap perekonomian, dampak sosial dan ekologisnya juga menjadi perhatian serius.
Salah satu contoh paling nyata adalah kondisi di Pulau Kabaena, Kabupaten Buton Tengah. Aktivitas pertambangan nikel di wilayah ini dilaporkan telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran serta kerusakan lingkungan laut akibat sedimentasi dan polusi. Tingkat kerusakan tersebut begitu signifikan hingga sebagian besar kawasan pesisir dan hutan di daerah konsesi mengalami alih fungsi.
Masyarakat lokal, khususnya nelayan dan petani rumput laut, melaporkan penurunan tajam hasil tangkapan ikan dan kualitas rumput laut. Kondisi ini berdampak langsung pada penghidupan mereka yang semakin tertekan akibat perubahan ekosistem yang berlangsung cepat.
Di Pulau Kabaena, aktivitas pertambangan nikel juga tercatat menyebabkan deforestasi luas. Laporan menyebutkan sekitar 3.374 hektare hutan hilang dalam periode 2001–2022, termasuk bagian dari hutan lindung yang berfungsi sebagai sumber air dan habitat alami. Selain itu, sekitar 73 persen atau 650 kilometer persegi dari total luas Pulau Kabaena seluas 891 kilometer persegi telah diserahkan kepada perusahaan tambang nikel. Artinya, sebagian besar wilayah pulau kini berada dalam konsesi pertambangan.
Survei masyarakat menunjukkan bahwa polusi dari kegiatan pertambangan turut berdampak pada kesehatan warga di sekitar lokasi tambang. Sejumlah warga melaporkan penyakit kulit, gangguan pernapasan, serta masalah kesehatan lainnya yang mereka kaitkan dengan debu tambang dan kontaminasi air, sehingga menambah kompleksitas persoalan sosial akibat eksploitasi SDA.
Dampak lingkungan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat pesisir. Data penelitian menunjukkan bahwa kawasan sekitar tambang nikel di Sulawesi mengalami tingkat deforestasi hampir dua kali lipat dibandingkan area non-tambang. Kehilangan hutan ini tidak hanya mengancam habitat flora dan fauna endemik, tetapi juga memperburuk perubahan iklim lokal serta meningkatkan risiko bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.
Kritik terhadap tata kelola SDA juga datang dari kalangan akademisi dan aktivis lingkungan. Riset kolaboratif di Kendari mengungkapkan bahwa praktik pertambangan di beberapa blok, seperti Mandiodo dan Morosi, masih mengabaikan aspek lingkungan dan prinsip hak asasi manusia, termasuk konversi lahan sawah produktif yang berdampak langsung pada ketahanan pangan masyarakat lokal.
Isu ini turut mendapat perhatian politisi nasional. Seorang anggota DPR asal Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa dampak limbah tambang nikel di sejumlah wilayah Sultra bahkan dinilai lebih parah dibandingkan kondisi di kawasan kritis lingkungan lain seperti Raja Ampat. Beberapa kasus pencemaran sumur warga juga dilaporkan terjadi di sejumlah desa.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengambil sejumlah langkah untuk merespons tantangan ini, antara lain dengan menangguhkan izin operasi puluhan perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi dan pengelolaan pasca-tambang. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki pengawasan dan memastikan praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab.
Namun demikian, di tengah berbagai upaya tersebut, masih terjadi tarik-menarik antara kepentingan ekonomi jangka pendek dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Analisis ekonomi menunjukkan bahwa kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB Sulawesi Tenggara memang meningkat cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi efek multiplier yang lebih luas terhadap pembangunan regional masih terbatas. Hal ini menandakan bahwa manfaat ekonomi perlu dipadukan dengan strategi pembangunan yang lebih berkelanjutan.



