KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari mulai menyiapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghadapi pola baru penilaian pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia yang kini tidak lagi bertumpu pada kelengkapan dokumen, tetapi pada praktik pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat di loket layanan.
Langkah itu terlihat dalam Workshop Pendampingan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang digelar di lingkup Pemkot Kendari, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan OPD, camat, lurah, puskesmas, hingga perwakilan sekolah untuk memahami indikator penilaian terbaru sesuai Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025.
Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, membacakan sambutan Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat.
“Dari cara kita melayani, masyarakat menilai apakah negara benar-benar hadir dan peduli. Pelayanan yang lambat dan berbelit akan cepat diingat, sementara pelayanan yang gesit membangun kepercayaan,” ujarnya.
Ia mengingatkan peserta agar tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar memahami materi untuk diterapkan di unit kerja masing-masing. Menurutnya, perubahan pola penilaian Ombudsman menjadi alarm bagi seluruh aparatur bahwa pelayanan tidak cukup terlihat rapi di atas kertas.
“Yang dinilai Ombudsman bukan hanya map dan berkas yang lengkap, tetapi bagaimana pelayanan itu dirasakan langsung oleh masyarakat di loket, di puskesmas, di kecamatan, dan di unit layanan kita,” katanya.
Adriana juga menyinggung hal-hal sederhana yang kerap luput dari perhatian, seperti sikap petugas saat melayani masyarakat. Wajah masam, kurang ramah, atau sibuk dengan telepon genggam, disebutnya, kini menjadi bagian dari indikator penilaian.
Pemkot Kendari memandang workshop ini sebagai ruang refleksi bersama untuk memetakan potensi maladministrasi di setiap unit layanan, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
“Penilaian Ombudsman ke depan bukan sekadar predikat atau peringkat. Ini adalah cermin kualitas tata kelola pemerintahan dan ukuran kepercayaan publik terhadap kita,” tegas Adriana.
Workshop ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, sebagai narasumber. Ia memberikan pemahaman teknis mengenai maladministrasi serta keterampilan penyusunan dokumen pendukung yang sesuai standar pengawasan Ombudsman.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Pada hari terakhir, tim akan melakukan kunjungan langsung ke OPD yang ditunjuk sebagai pilot project untuk melihat kesiapan implementasi di lapangan.
Melalui pendampingan ini, Pemkot Kendari berharap seluruh unit layanan mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi standar administratif.
Penulis: Sumarlin



