Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Dimulai kemarin pada hari Rabu 27 Maret 2024 DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pilkada 2024.

Menurut Endang pendaftaran tersebut dilaksanakan sesuai instruksi DPP Partai Demokrat. “Pengambilan formulir akan dibuka sampai tanggal 4 April 2024 dilaksanakan di sekretariat PD Sultra Jl. Boulevard Nomor 1 Baruga Kota Kendari ”, jelas Endang SA dalam siaran persnya Kamis (28/3/2024).

Selain untuk pemilihan Gubernur penjaringan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 juga akan dibuka dan dilaksanakan ditingkat Kabupaten/Kota oleh DPC Partai Demokrat setempat.

“Sudah Saya instruksikan supaya mereka segera buka” tegas Endang.

Sementara berkenaan dengan persyaratan calon Kepala Daerah selain yang dipersyaratkan Undang-Undang Pilkada, DPP Partai Demokrat dan Peraturan KPU, Partai Demokrat juga mewajibkan semua calon Kepala Daerah menyampaikan hasil survei keterpilihan dari lembaga survei yang kredibel. Hasil survei tersebut sebelum pembahasan dan penetapan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh DPP Partai Demokrat.

Baca Juga  Taano Karno, Figur Dermawan dan Religius dalam Perhelatan Politik Sultra

“Daftar saja asal merasa punya point, Join dan koin. Serta elektabilitas juga perlu,” tutup Endang.

Menurut jadwal yang disusun DPP Partai Demokrat paling lambat bulan Mei atau awal Juni  DPP sudah akan mengeluarkan rekomendasi bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung Partai Demokrat, sehingga Ia menghimbau Kader dan pegiat politik Sultra untuk berpartisipasi.

Visited 50 times, 1 visit(s) today