KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Bau busuk korupsi di sektor pertambangan Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, kembali menyengat. Namun kali ini, Lembaga Pemerhati Nasional Ketenagakerjaan (LEPNAKER) Sultra tak tinggal diam. Mereka menyuarakan dukungan penuh dan memberi apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra yang dengan tegas menindak mafia tambang yang diduga merampok kekayaan negara secara sistematis.
LEPNAKER menilai langkah Kejati Sultra menetapkan HH, Direktur Utama PT Putra Dermawan Pratama (PDP), sebagai tersangka adalah bentuk keberanian dan komitmen dalam menegakkan hukum di sektor yang selama ini sarat pelanggaran.
Ketua Harian LEPNAKER Sultra, Agung D. Pratama, menengarai HH sebagai operator kunci distribusi ore nikel ilegal melalui jetty miliknya, dengan menggunakan dokumen palsu milik PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).
“Langkah Kejati Sultra sangat kami apresiasi. Ini adalah angin segar bagi penegakan hukum di sektor pertambangan. Kami mendukung penuh proses hukum ini agar tidak berhenti pada HH saja, tetapi terus menelusuri siapa saja yang terlibat,” tegas Agung. Jumat (23/5).
Agung bilang, LEPNAKER melihat peran HH bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari sistem gelap yang menggerogoti sumber daya alam Sultra untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Jetty PT PDP disebut menjadi titik vital keluarnya ore ilegal dari lahan bekas konsesi.
Agung menambahkan, dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari perusahaan maupun oknum, harus dibongkar.
“Jangan ada yang kebal hukum. Kami percaya Kejati Sultra mampu mengungkap tuntas kasus ini,” ujarnya.
Agung menegaskan, LEPNAKER juga akan menyerukan kepada Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasi PT PDP dan PT AMIN, sebagai bentuk ketegasan negara terhadap pelanggaran berat di sektor tambang.
“Kejahatan ini tak bisa ditoleransi. Sultra bukan tanah bebas eksploitasi. Kekayaan alamnya adalah milik rakyat, bukan cukong atau mafia,” tegas Agung.
Sebagai organisasi pemantau ketenagakerjaan dan sumber daya nasional, LEPNAKER berkomitmen akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Serta menegaskan, keadilan harus ditegakkan dan sumber daya alam harus kembali menjadi berkah bagi masyarakat, bukan kutukan karena kerakusan segelintir orang.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku diadili dan sumber daya alam Sultra dikelola dengan adil dan berkelanjutan,” pungkas Agung.
Laporan: Rizal