WAKATOBI, mitranusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor KPU Wakatobi. Dengan demikian, KPU Wakatobi menegaskan komitmennya menjaga kualitas data pemilih melalui mekanisme pemutakhiran yang terbuka, partisipatif, dan berkesinambungan. Kamis (2/10/2025).
Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WITA, dihadiri berbagai unsur terkait. Dipimpin langsung oleh Plh Ketua KPU Wakatobi, Erni Mawar, bersama anggota KPU Irfan Sakti, Yasir Arafat, Visman, didampingi Sekretaris KPU Samsu Agusdar S, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Rapat ini bertujuan memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar valid penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Proses pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan sejak Triwulan I hingga Triwulan III 2025.
Turut hadir perwakilan dari Polres Wakatobi, Kodim 1413 Buton, Pos AL Kabupaten Wakatobi, Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesbangpol, serta camat se-Kabupaten Wakatobi. Kehadiran lintas lembaga ini memperkuat sinergi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas data pemilih.
Dalam pemaparannya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wakatobi, Yasir Arafah, menyampaikan hasil rekapitulasi yang mencakup pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih dengan perubahan data. Forum pleno juga memberi ruang tanya jawab bagi para pihak yang hadir.
Hasil pleno menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 82.431 pemilih, terdiri dari 40.459 laki-laki dan 41.972 perempuan.
“Penetapan ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terakomodasi dalam daftar pemilih, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan data di Pemilu mendatang,” ungkap Yasir.
Laporan: Novrizal R Topa