BALIKPAPAN, MITRANUSANTARA.id – Kota Kendari masuk dalam daftar peserta kegiatan Asistensi pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh KPK RI. Kegiatan yang diikuti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Bidang Aset dan Inspektur Kota Kendari ini, berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan dari tanggal 3-5 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah mengelola BMD dengan lebih baik, dengan pengawasan langsung dari KPK dan Kementerian Dalam Negeri.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa pengukuran indeks ini penting untuk memetakan masalah yang sering ditemui di daerah terkait pengelolaan aset, khususnya tanah yang dikuasai pihak ketiga dan pemanfaatan BMD yang tidak optimal.
“Kebanyakan di daerah masalah tanah dikuasai pihak ketiga dan masalah pemanfaatan BMD melalui kerjasama yang tidak maksimal untuk pemda” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan pengukuran ini diharapkan dapat terpetakan mana yang bermasalah dan langsung bisa ditangani, sebab hal ini seringkali menimbulkan hambatan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menyampaikan bahwa hasil sementara menunjukkan Kota Kendari berada pada kategori baik dalam pengelolaan BMD. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar pengelolaan BMD bisa lebih optimal di masa mendatang.
“Kota Kendari masih perlu perbaikan disisi percepatan sertifikat tanah milik pemerintah, kalau yang lainnya Alhamdulillah sudah baik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, berdasarkan penuturan Tri Budi Rahmanto, Kasatgas Wilayah IV KPK RI, tiga aspek yang harus dibenahi oleh Pemerintah Daerah di Indonesia untuk meningkatkan indeks pengelolaan BMD adalah percepatan tindak lanjut temuan BPK terkait pengelolaan BMD, pemutakhiran data barang milik daerah, dan percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah.
Sertifikasi tanah pemerintah menjadi fokus utama dalam evaluasi pengelolaan aset daerah. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan nilai aset dan memberikan jaminan hukum bagi pemerintah daerah atas kepemilikan tanah.
Asistensi ini tidak hanya diikuti oleh Kota Kendari, tetapi juga oleh beberapa daerah lainnya yang menjadi prioritas dalam upaya peningkatan kinerja pengelolaan BMD. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia.
Dengan mengikuti program ini, Kota Kendari optimis dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah dan memaksimalkan potensi barang milik daerah untuk mendukung pembangunan di masa depan.
Untuk diketahui, tahun 2024 ini terdapat 100 daerah di Indonesia yang menjadi piloting pengukuran Indeks Pengelolaan BMD salah satunya Kota Kendari.
Penulis: Zayyan