Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS). Acara itu dirangkaikan dengan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Kota Kendari Tahun 2025, di Hotel Athaya, Kamis (3/7/2025).

Acara ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara, para kepala OPD lingkup Kota Kendari, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Baznas, para lurah se-Kota Kendari, serta para pejabat pemerintah lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa tim ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan representasi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menjamin hak pendidikan setiap anak.

“Pendidikan adalah hak dasar anak-anak kita. Mereka yang tidak mengenyam pendidikan berisiko kehilangan masa depan. Maka dari itu, pengukuhan ini harus menjadi gerakan moral bersama,” tegasnya.

Amir Hasan juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan partisipatif. Ia menyatakan bahwa intervensi berbasis data akan membantu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Pasar Mulai Ramai Diserbu Warga Kendari, Bumbu dan Daging Jadi Incaran

“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi lintas sektor, kita mampu menurunkan angka ATS di Kendari dan menjadikan kota ini sebagai kota ramah anak serta berorientasi pada pembangunan manusia,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Sekda Kota Kendari menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat menjadikan gerakan pengentasan ATS ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Ketua Panitia, Asriani Arif, dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah Kota Kendari dalam menurunkan angka anak tidak sekolah secara signifikan. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan berbasis data dalam menangani persoalan ini.

“Kami berharap para lurah sebagai ujung tombak pemerintah dapat berperan aktif dalam mendata dan menjangkau anak-anak yang belum mengakses pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal,” ujar Asriani.

Pengukuhan Tim Satgas ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional yang menempatkan penanganan ATS sebagai salah satu prioritas utama tahun 2025.

Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyampaikan strategi nasional percepatan penanganan ATS serta mengajak seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, untuk berperan aktif dalam proses pengentasan. Masing-masing anggota tim diharapkan berperan aktif dalam penjangkauan, pemetaan, dan intervensi yang berkelanjutan.

Baca Juga  Nama Mertua Pj Wali Kota Baubau Diabadikan Menjadi Nama Monumen di Karanganyar

Tim Satgas yang telah dikukuhkan diharapkan segera menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, integritas, dan semangat kolaboratif.

Tim Satgas ini terdiri dari 14 unsur strategis, yakni
1.Kepala BAPPEDA Kota Kendari
2.Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari 
3. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari.
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kota Kendari
5. Kepala Dinas Tenaga Kerja.
6. Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari.
7. Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari.
8. Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kendari.
9. Kabid Dikdas Dikbud Kota Kendari
10. Perwakilan lurah se-Kota Kendari
11. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari.
12. Ketua BAZNAS Kota Kendari.
13. Ketua Forum PKBM Kota Kendari.
14. Ketua Forum Tutor PKBM Kota Kendari (ADV)

Penulis: Ibnu
Editor  : Sumarlin

Visited 6 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow