Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru adalah persiapan peluncuran layanan panggilan darurat Call Center 112, yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai situasi darurat hanya melalui satu nomor.

Langkah ini dimatangkan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Balai Kota Kendari pada Rabu, 28 Mei 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dan dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga terkait seperti Polresta Kendari, Kodim 1417/Kendari, Basarnas, Damkar, Dinas Kesehatan, hingga PLN.

“Begitu ada masalah, tinggal telepon 112. Laporan langsung diterima dan bisa diteruskan ke OPD, bahkan ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau saya sebagai Sekda,” kata Amir Hasan dalam sambutannya.

Pj Sekda Kota Kendari memimpin rapat persiapan pembentukan call center 112. Foto: Istimewa

Layanan ini akan menjadi tulang punggung sistem komunikasi darurat di Kota Kendari. Dalam satu panggilan, masyarakat dapat melaporkan kebakaran, kecelakaan lalu lintas, tawuran, kejadian kriminal, orang hilang, hingga bencana alam. Sistem ini akan menghilangkan birokrasi yang selama ini kerap memperlambat penanganan.

Baca Juga  Jelang Pilwalkot Kendari, Yudhi-Nirna Door To Door Jemput Aspirasi Warga

Lebih dari itu, Call Center 112 dirancang terintegrasi secara digital dengan sejumlah lembaga strategis. Setiap laporan akan diproses secara otomatis dan dikirim ke instansi terkait dalam hitungan detik. Hal ini memungkinkan respons cepat dan tepat sasaran.

“Misalnya terjadi tawuran di perempatan Wua-wua, sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi ke semua pihak terkait. Dari pemadam, kepolisian, TNI, hingga PLN dan Basarnas bisa langsung bergerak sesuai tupoksinya,” jelas Amir Hasan.

Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda. Foto: Istimewa

Layanan ini akan beroperasi selama 24 jam nonstop, dilengkapi dengan petugas khusus yang siaga penuh menerima laporan masyarakat. Setiap aduan akan dicatat dan dilacak secara real-time menggunakan sistem informasi berbasis jaringan. Ke depannya, pelaporan juga akan bisa dilakukan via aplikasi mobile.

Tak hanya soal respons darurat, layanan ini juga menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik di Kota Kendari. Dengan satu platform, Pemerintah Kota ingin memastikan setiap laporan warga ditangani secara tuntas dan terdokumentasi, sekaligus menjadi data penting dalam perencanaan kebijakan daerah.

Baca Juga  Kampanye di Molawe, Raup Pastikan ASR-HUGUA Menang di Konut

Dalam rapat tersebut juga dibentuk tim teknis dan perumus SOP (Standard Operating Procedure) yang akan mengatur alur penanganan laporan, pemetaan jaringan komunikasi, serta integrasi sistem dengan pusat-pusat komando lembaga terkait.

Tim ini akan bertanggung jawab membangun infrastruktur pendukung, mulai dari penyediaan perangkat lunak dan keras, pelatihan SDM operator, hingga simulasi koordinasi lapangan antarinstansi.

Pj Sekda Kota Kendari memimpin rapat persiapan pembentukan call center 112. Foto: Istimewa

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan tahu bahwa pemerintah hadir di saat mereka paling membutuhkan. Layanan 112 bukan sekadar teknologi, ini soal kecepatan bertindak dan keberpihakan pada keselamatan warga,” tegas Amir Hasan.

Dengan hadirnya layanan ini, Kota Kendari diharapkan makin siap menghadapi situasi darurat dan makin dekat dengan cita-cita sebagai kota yang aman, nyaman, dan tanggap terhadap kebutuhan warganya.(ADV)

Penulis: Ibnu
Editor   : Sumarlin

Visited 208 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow