Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Kota Kendari kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023.

Prestasi ini menandai opini WTP yang ke-11 secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemerintah Kota Kendari. Penghargaan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar di Kantor BPK perwakilan Sultra, Rabu (22/5/2024).

“Kota Kendari mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Dadek Nandemar dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, yang turut menandatangani berita acara bersama kepala daerah lainnya.

Selain opini WTP, Kota Kendari juga mencatatkan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan tertinggi di Sulawesi Tenggara dengan capaian 90,44 persen. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Kendari dalam menindaklanjuti temuan BPK dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dadek Nandemar juga memberikan catatan penting terkait temuan belanja pegawai, khususnya perjalanan dinas yang masih menjadi masalah umum di hampir semua daerah.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Harga, Pj Wali Kota Kendari Rapatkan TPID

“Ada kegiatan yang tidak tertampung dalam anggaran, sehingga dicarikan di tempat lain, terkadang mendompleng kepentingan pribadi. Jika tidak ada tindak lanjut, harus dikembalikan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti masalah penggunaan aset daerah yang belum tertib, seperti belum dilakukan penghapusan aset dan penggunaan kartu aset.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak di Pemerintah Kota Kendari. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Pj wali kota.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas kolaborasi yang terjalin selama ini.

“Terima kasih atas kolaborasi BPK dengan DPRD Kota Kendari. Kami akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangan DPRD,” ungkap Subhan.

Prestasi ini menambah daftar panjang pencapaian Kota Kendari dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dengan terus mempertahankan opini WTP, Kota Kendari membuktikan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  IPH Tertinggi di Indonesia, Kabupaten Muna Barat dapat Teguran Mendagri

Ke depan, Pemerintah Kota Kendari akan terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini tidak hanya untuk mempertahankan opini WTP, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan kota.

Selain Kota Kendari, beberapa daerah lain yang menerima LHP LKPD dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dengan opini WTP antara lain Kolaka Timur, Bombana, Buton Tengah, Buton Selatan, Konawe Utara, Wakatobi, dan Kota Baubau. Penyerahan dokumen LHP LKPD ini diawali dengan penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD dan kepala daerah masing-masing.

Penulis: Zayyan

Visited 41 times, 1 visit(s) today